Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 3024 tentang Penaklukan Makkah dan pemberian keamanan bagi Quraisy

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa besar Fathu Makkah (penaklukan Makkah), di mana Nabi ﷺ memasuki kota Makkah dengan pasukan, namun beliau menegakkan prinsip keamanan dan pengampunan: siapa yang masuk rumahnya aman, siapa yang meletakkan senjata aman. Ini menunjukkan bahwa tujuan beliau bukan balas dendam, melainkan menyebarkan Islam dengan rahmat. Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan Makkah ditaklukkan dengan kekuatan (bukan perjanjian damai), namun hal itu tidak menghalangi sikap mulia Nabi ﷺ terhadap penduduknya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

QS. Al-Fath [48]: 1

Terjemahan: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3024) dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dalam Kitab Pajak, Kepemimpinan, dan Fa'i, Bab Berita Makkah. Sanadnya: Muslim bin Ibrahim → Sallam bin Miskin → Tsabit al-Bunani → Abdullah bin Rabah al-Anshari → Abu Hurairah.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Ahmad bin Hanbal (dalam riwayat Abu Dawud sendiri) ketika ditanya apakah Makkah ditaklukkan secara paksa ('anwatan), beliau menjawab: "Apa yang merugikanmu, apakah ia (ditaklukkan dengan cara apa pun)?" Ketika ditanya "Apakah dengan perjanjian damai?" beliau menjawab: "Tidak." Ini menunjukkan pendapat beliau bahwa Makkah ditaklukkan dengan kekuatan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas peristiwa Fathu Makkah dan menyebutkan bahwa Nabi ﷺ masuk dengan pasukan besar, namun mengumumkan keamanan umum.
  • Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah merinci jalannya Fathu Makkah dan menyebutkan peran Khalid bin Walid, Zubair bin Awwam, dan Abu Ubaidah bin Jarrah.

Penjelasan Rinci

Konteks Peristiwa:

Fathu Makkah terjadi pada tahun ke-8 Hijriah. Sebab utamanya adalah pelanggaran perjanjian Hudaibiyah oleh suku Quraisy (mereka membantu Bani Bakr menyerang Bani Khuza'ah, sekutu Nabi ﷺ). Nabi ﷺ berangkat dengan sekitar 10.000 pasukan menuju Makkah.

Makna Hadits:

  1. Pengaturan Pasukan: Nabi ﷺ menempatkan tiga panglima utama — Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan Khalid bin Walid رضي الله عنهم — di atas kuda. Ini menunjukkan strategi militer yang rapi dan pendelegasian tugas kepada orang-orang yang amanah.
  2. Perintah kepada Anshar: Nabi ﷺ memerintahkan Abu Hurairah untuk menyeru Anshar agar menempuh jalan tertentu dan tidak membiarkan siapa pun muncul di hadapan mereka kecuali "dibuat tidur" (yakni dibunuh jika melawan). Ini adalah instruksi militer dalam situasi perang, bukan perintah membunuh tanpa alasan.
  3. Seruan "Tidak Ada Quraisy Setelah Hari Ini": Seorang penyeru mengumandangkan seruan ini, yang bisa dipahami sebagai ungkapan bahwa kekuasaan Quraisy sebagai kekuatan penentang telah berakhir. Namun Nabi ﷺ segera menetapkan kebijakan pengampunan.
  4. Pengumuman Keamanan: Nabi ﷺ bersabda: "Man dakhola daran fahuwa amin, wa man alqas silaha fahuwa amin" — siapa yang masuk rumahnya aman, siapa yang meletakkan senjata aman. Ini adalah prinsip rahmat yang luar biasa. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengumumkan keamanan bagi siapa saja yang tidak mengangkat senjata, termasuk Abu Sufyan dan orang-orang yang berlindung di rumahnya.
  5. Para Pemimpin Quraisy Masuk Ka'bah: Mereka berlindung di Ka'bah hingga penuh sesak. Nabi ﷺ tidak menyerang mereka, melainkan thawaf dan shalat di belakang Maqam Ibrahim. Kemudian beliau memegang kedua sisi pintu Ka'bah, dan mereka keluar untuk berbai'at masuk Islam.
  6. Pendapat Imam Ahmad: Abu Dawud meriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal ditanya apakah Makkah ditaklukkan secara 'anwatan (paksa). Beliau menjawab: "Apa yang merugikanmu?" Ketika ditanya apakah dengan perjanjian damai, beliau menjawab: "Tidak." Ini menunjukkan bahwa menurut Imam Ahmad, Makkah ditaklukkan dengan kekuatan militer, bukan perjanjian damai. Namun konsekuensinya, menurut jumhur ulama, tanah Makkah tetap memiliki kehormatan khusus dan tidak dibagi sebagai rampasan perang.

Perbedaan Pendapat:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat Makkah ditaklukkan dengan kekuatan ('anwatan).
  • Sebagian ulama berpendapat dengan perjanjian damai, namun Imam Ahmad menolak pendapat ini secara tegas dalam riwayat di atas.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Fathu Makkah adalah kemenangan besar yang Allah janjikan, dan Nabi ﷺ masuk dengan penuh tawadhu, bahkan beliau menundukkan kepala di atas kendaraannya karena syukur kepada Allah.

Yang Paling Kuat:

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam Ahmad dan jumhur ulama bahwa Makkah ditaklukkan dengan kekuatan, berdasarkan riwayat ini dan bukti-bukti lainnya. Namun yang terpenting adalah sikap Nabi ﷺ yang penuh rahmat setelah kemenangan.

Story Telling

Ketika Nabi ﷺ memasuki Makkah pada hari Fathu Makkah, beliau menundukkan kepala di atas untanya sebagai tanda syukur kepada Allah ﷻ, bukan karena sombong dengan kemenangan. Beliau bahkan memaafkan penduduk Makkah yang dahulu menyakiti beliau dan para sahabat.

Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al-Bidayah wan Nihayah bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada penduduk Makkah: "Pergilah, kalian bebas!" — sebuah pengampunan yang belum pernah terjadi dalam sejarah penaklukan kota mana pun.

Abu Hurairah رضي الله عنه — yang saat itu baru masuk Islam beberapa tahun sebelumnya — menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ mengatur pasukan, namun juga bagaimana beliau menegakkan keamanan dan pengampunan. Ini menjadi pelajaran bagi Abu Hurairah yang kemudian menjadi salah satu sahabat paling banyak meriwayatkan hadits.

Hikmah: Kemenangan sejati bukanlah ketika seseorang mampu membalas, tetapi ketika ia mampu memaafkan. Nabi ﷺ menunjukkan bahwa kekuatan Islam bukan terletak pada pedang, tetapi pada akhlak dan rahmat.

Kesimpulan Praktis

  1. Kemenangan harus disyukuri dengan tawadhu, bukan dengan kesombongan. Nabi ﷺ menundukkan kepala saat memasuki Makkah.
  2. Pengampunan lebih mulia daripada balas dendam. Nabi ﷺ mengumumkan keamanan bagi siapa saja yang meletakkan senjata.
  3. Strategi dan tawakal harus berjalan bersama. Nabi ﷺ mengatur pasukan dengan rapi, namun hasil akhirnya diserahkan kepada Allah.
  4. Makkah memiliki kehormatan khusus dalam Islam, dan para ulama seperti Imam Ahmad menegaskan statusnya sebagai kota yang ditaklukkan dengan kekuatan namun tetap mulia.
  5. Belajar dari para panglima: Zubair, Abu Ubaidah, dan Khalid bin Walid adalah contoh pemimpin yang taat kepada perintah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?