Bab Mengenai Harta Warisan Rasulullah ﷺ
Hasan oleh Al-Albani
haddatsana muhammadu ibnu yahya ibni farisin, haddatsana ibrahimu ibnu hamzaha, haddatsana hatimu ibnu ismaila, an usamaha ibni zaydin, ani abni syihabin, biisnadihi nahwahu qultu ala tattaqina allaha alam tasmana rasula allahi yaqulu " la nuratsu ma tarakna fahuwa shadaqahun wainnama hadza almalu lali muhammadin linaibatihim walidhayfihim faidza mittu fahuwa ila man waliya alamra min badi ".
Sebuah riwayat serupa telah disampaikan oleh Ibn Shihab melalui sanad yang berbeda. Dalam versi ini disebutkan: Saya berkata: Apakah kamu tidak takut kepada Allah? Bukankah kamu telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Kami tidak diwarisi. Apa yang kami tinggalkan adalah sadaqah. Harta ini milik keluarga Muhammad untuk kebutuhan mendesak mereka dan tamu mereka. Ketika saya meninggal, itu akan diberikan kepada orang yang menjadi penguasa setelah saya.