Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2637 tentang Perang adalah tipu daya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa dalam peperangan, menyembunyikan rencana dan strategi (tipu daya) dibolehkan untuk menghadapi musuh. Nabi ﷺ biasa menyamarkan arah keberangkatan pasukan, dan beliau menegaskan bahwa perang memang medan tipu daya. Namun ini khusus dalam konteks perang, bukan menjadi alasan untuk berdusta dalam urusan sehari-hari sesama Muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 2637, dari Ka'b bin Malik radhiyallahu 'anhu:

<p>أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا أَرَادَ غَزْوَةً وَرَّى غَيْرَهَا وَكَانَ يَقُولُ "الْحَرْبُ خُدْعَةٌ"</p>

"Bahwa Nabi ﷺ apabila hendak berangkat berperang, beliau menyamarkan (arah) ke tempat lain, dan beliau bersabda: 'Perang adalah tipu daya.'"

Hadits penguat — dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, sebagaimana disebutkan Abu Dawud dalam jalur 'Amr bin Dinar, dan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu melalui jalur Ma'mar dari Hammam bin Munabbih, dengan lafaz serupa: "الْحَرْبُ خُدْعَةٌ".

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kaidah ini — QS. Al-Anfal [8]: 58:

<p>وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوْمٍ خِيَانَةً فَانبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ</p>

"Dan jika engkau sungguh-sungguh khawatir akan pengkhianatan dari suatu kaum, maka lemparkanlah perjanjian mereka kepada mereka secara terang-terangan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat."

Ayat ini menunjukkan bahwa dalam konteks menghadapi musuh, ada langkah-langkah strategis yang dibenarkan, selama tidak mencederai perjanjian yang masih berlaku.

Penjelasan Rinci

Makna hadits. Ka'b bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan kebiasaan Nabi ﷺ: ketika hendak berangkat menuju suatu peperangan, beliau tidak menyebutkan tujuan sebenarnya, tetapi menyamarkannya dengan menyebut arah atau tujuan lain. Tujuannya agar informasi tidak bocor kepada musuh, sehingga pasukan Muslim dapat mencapai sasaran dengan aman. Lalu beliau menegaskan kaidah: "الْحَرْبُ خُدْعَةٌ" — perang itu adalah tipu daya.

Bagaimana para ulama memahami. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "خُدْعَةٌ" (khud'ah) berarti tipu daya yang dibenarkan dalam peperangan, yaitu menyembunyikan strategi dari musuh. Beliau menegaskan bahwa ini bukan berarti kebohongan secara mutlak, melainkan taktik perang yang syar'i. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini merupakan kaidah pokok dalam bab jihad, dan sebagian ulama bahkan menjadikannya sebagai salah satu kaidah fiqih: "الحرب خدعة" — perang itu tipu daya. Beliau juga menjelaskan bahwa maknanya mencakup menyembunyikan rencana, mengecoh musuh, dan tidak membocorkan rahasia pasukan.

Catatan Abu Dawud. Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya memberi catatan sanad: lafaz "الْحَرْبُ خُدْعَةٌ" dengan sanad ini (Ma'mar dari Az-Zuhri dari Abdurrahman bin Ka'b dari ayahnya) hanya diriwayatkan oleh Ma'mar. Namun maknanya diperkuat oleh riwayat lain, yaitu dari 'Amr bin Dinar dari Jabir, dan dari Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah. Ini menunjukkan bahwa matan hadits ini shahih dan masyhur, meski jalur tertentu memiliki catatan.

Batasannya. Para ulama menegaskan bahwa tipu daya ini khusus dalam peperangan melawan musuh, bukan dalam muamalah sehari-hari. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah berdusta dalam ucapan biasa; yang beliau lakukan adalah menyamarkan strategi perang. Beliau juga menegaskan bahwa dusta haram hukumnya, kecuali dalam tiga keadaan yang disebutkan dalam hadits lain: dalam perang, mendamaikan dua pihak yang berselisih, dan ucapan baik seorang suami kepada istrinya (dalam rangka mendamaikan, bukan menipu).

Hikmah. Islam adalah agama yang mengutamakan kejujuran, namun juga realistis dalam menghadapi musuh. Menyembunyikan strategi bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan bagian dari hikmah dan kehati-hatian. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Anfal [8]: 58 di atas, ketika menghadapi potensi pengkhianatan musuh, langkah tegas dan strategis dibenarkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ka'b bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Anshar yang terkenal, memperhatikan betul kebiasaan Nabi ﷺ dalam setiap peperangan. Beliau melihat bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah mengumumkan secara terbuka ke mana pasukan akan bergerak. Kadang beliau menyebut satu arah, sementara tujuan sebenarnya adalah arah lain. Ka'b menyimpan pengamatan ini dan menyampaikannya kepada generasi setelahnya, sehingga umat Islam memahami bahwa kehati-hatian dalam perang adalah bagian dari sunnah Nabi ﷺ. Dari pengamatan sederhana seorang sahabat, lahirlah kaidah besar yang diwarisi oleh para ulama fiqih dan sirah.

Kesimpulan Praktis

  1. Tipu daya dalam perang dibolehkan sebagai strategi menghadapi musuh, bukan untuk menipu sesama Muslim.
  2. Menyembunyikan rencana adalah bagian dari hikmah dan kehati-hatian, terutama dalam konteks menghadapi musuh.
  3. Kejujuran tetap menjadi prinsip dasar dalam muamalah sehari-hari; hadits ini tidak menjadi pintu masuk untuk berdusta.
  4. Kaidah "الحرب خدعة" diakui oleh para ulama seperti Ibnu Hajar, an-Nawawi, dan Ibn Qayyim sebagai kaidah syar'i dalam bab jihad.
  5. Rujuklah kepada ulama terpercaya untuk penerapan kaidah ini dalam konteks kontemporer, karena medan dan aturan perang dapat berbeda.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?