Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang larangan melaknat hewan, karena laknat adalah perkataan yang buruk dan tidak pantas diucapkan, terlebih kepada makhluk yang tidak berdosa. Nabi ﷺ memerintahkan agar hewan yang dilaknat itu dilepaskan dari beban (pelananya), sebagai bentuk hukuman atas perbuatan si pemilik yang telah melaknatnya, dan sebagai pelajaran agar kita menjaga lisan dari perkataan yang keji.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda berikan adalah riwayat dari Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Berikut teks haditsnya:
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ فِي سَفَرٍ فَسَمِعَ لَعْنَةً فَقَالَ " مَا هَذِهِ " . قَالُوا هَذِهِ فُلاَنَةُ لَعَنَتْ رَاحِلَتَهَا . فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ " ضَعُوا عَنْهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ " . فَوَضَعُوا عَنْهَا . قَالَ عِمْرَانُ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهَا نَاقَةً وَرْقَاءَ .
Terjemahan: 'Imran bin Hussain berkata, "Nabi ﷺ sedang dalam perjalanan. Ia mendengar sebuah kutukan. Ia bertanya, 'Apa ini?' Mereka (orang-orang) berkata, 'Ini adalah si Fulanah yang melaknat hewan tunggangannya.' Nabi ﷺ berkata, 'Lepaskan pelana dari hewan itu, karena ia terkutuk.' Maka, mereka pun melepaskannya. 'Imran berkata, 'Seolah-olah saya melihatnya, unta betina berwarna abu-abu.'"
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. Qaf [50]: 18)
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap perkataan manusia akan dicatat oleh malaikat, termasuk perkataan buruk seperti laknat. Oleh karena itu, seorang mukmin harus menjaga lisannya.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menghukum hewan dengan cara yang tidak menyakitinya, sebagai pelajaran bagi pemiliknya. Beliau juga menegaskan bahwa laknat kepada hewan adalah perbuatan yang tercela karena hewan tidak memiliki akal untuk dimintai pertanggungjawaban.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama mengambil pelajaran dari hadits ini tentang larangan melaknat makhluk yang tidak berakal, dan bahwa hal itu termasuk perbuatan dosa yang harus dijauhi.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Larangan Melaknat Secara Mutlak
Laknat berarti menjauhkan dari rahmat Allah. Perkataan ini sangat berat dan tidak pantas diucapkan kecuali kepada orang-orang yang memang layak menerimanya, seperti orang kafir yang mati di atas kekafirannya. Adapun melaknat hewan, tumbuhan, atau benda mati adalah perbuatan yang dilarang karena makhluk-makhluk tersebut tidak memiliki dosa.
2. Hikmah Perintah Melepaskan Pelana
Nabi ﷺ memerintahkan untuk melepaskan pelana dari unta yang dilaknat tersebut. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk hukuman bagi pemiliknya, sekaligus penghormatan kepada hewan tersebut agar tidak lagi dibebani setelah ia menjadi sasaran laknat. Ini juga mengajarkan bahwa seorang muslim harus tegas dalam menjaga adab dan tidak membiarkan perbuatan buruk terjadi tanpa ada tindakan.
3. Pelajaran tentang Menjaga Lisan
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Al-Wabilush Shayyib menjelaskan bahwa lisan adalah nikmat besar dari Allah yang harus dijaga. Perkataan buruk seperti laknat dapat menghapus kebaikan seseorang dan mendatangkan murka Allah. Beliau menukil perkataan sebagian salaf bahwa "keselamatan manusia terletak pada menjaga lisannya."
4. Kisah Imran bin Hushain
Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang mulia. Dalam riwayat ini, beliau menggambarkan unta tersebut dengan warna "warqa'" (abu-abu), menunjukkan bahwa peristiwa ini benar-benar terjadi dan membekas dalam ingatannya. Ini menunjukkan bahwa peristiwa ini adalah pelajaran berharga yang ingin disampaikan kepada umat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang ulama besar dari kalangan tabi'in, sangat menjaga lisannya. Beliau berkata, "Sesungguhnya seorang hamba akan berkata dengan satu kalimat yang tidak ia pikirkan akibatnya, sehingga ia terjerumus ke dalam neraka sejauh timur dan barat." Perkataan ini menunjukkan betapa bahayanya lisan jika tidak dijaga.
Kisah ini mengingatkan kita pada peristiwa dalam hadits di atas. Seorang wanita yang sedang dalam perjalanan bersama Nabi ﷺ melaknat untanya karena mungkin merasa kesal atau lelah. Namun, Nabi ﷺ tidak membiarkan perbuatan itu berlalu begitu saja. Beliau langsung menegur dan memerintahkan tindakan tegas. Ini menunjukkan bahwa seorang mukmin harus peka terhadap perbuatan buruk, baik yang dilakukan oleh dirinya sendiri maupun orang lain, dan segera memperbaikinya.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari perkataan buruk, terutama laknat, karena laknat adalah doa buruk yang tidak pantas ditujukan kepada makhluk yang tidak berdosa.
- Jika mendengar atau melihat kemungkaran, kita dianjurkan untuk menegurnya dengan cara yang bijak dan tegas, sebagaimana Nabi ﷺ menegur wanita tersebut.
- Hendaknya kita berhati-hati dalam setiap ucapan, karena setiap kata akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
- Perlakukan hewan dengan baik, karena hewan adalah makhluk Allah yang tidak bisa membela diri. Islam mengajarkan kasih sayang kepada semua makhluk.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.