Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2408 tentang Keringanan puasa bagi musafir, ibu hamil dan menyusui

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keringanan (rukhshah) dari Allah bagi musafir untuk tidak berpuasa, dan bagi wanita yang menyusui atau hamil untuk tidak berpuasa. Ini bukan larangan berpuasa, melainkan pilihan yang Allah berikan karena kasih sayang-Nya. Anas bin Malik merasa menyesal karena tidak memakan makanan Nabi ﷺ, yang menunjukkan betapa beliau menghormati dan mencintai Nabi.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 184

فَأَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Terjemahan: "Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Puasa, Bab Memilih Berbuka (no. 2408). Perawi sahabat: Anas bin Malik (bukan Anas bin Malik pelayan Nabi, melainkan seorang lelaki dari Bani Abdullah bin Ka'b).

Hadits pendukung dari Imam Muslim dalam Shahih Muslim, dari sahabat Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang musafir: "Bukanlah termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan." (makna umum)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berbuka bagi musafir, dan itu lebih utama jika memberatkan.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa musafir boleh memilih antara puasa dan berbuka.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan hikmah rukhshah ini sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
  • Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir Karimir Rahman menegaskan bahwa ayat dan hadits ini menunjukkan Islam adalah agama yang mudah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Keringanan bagi musafir. Allah ﷻ memberikan keringanan kepada musafir untuk tidak berpuasa. Ini adalah bentuk rahmat Allah. Para ulama dari daftar seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik sepakat bahwa musafir boleh berbuka, meskipun mereka berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama (puasa atau berbuka) tergantung kondisi.

Kedua: Keringanan bagi wanita menyusui dan hamil. Nabi ﷺ menyebutkan bahwa Allah juga memberi keringanan bagi wanita yang menyusui dan wanita hamil. Para ulama seperti Ibnu Taymiyyah dan Ibn Qayyim menjelaskan bahwa mereka boleh berbuka jika khawatir terhadap diri sendiri atau anaknya, dan wajib mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah sesuai kondisi.

Ketiga: Adab menghormati Nabi ﷺ. Anas bin Malik menyesal karena tidak memakan makanan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan betapa besar kecintaan dan penghormatan para sahabat kepada Nabi. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah adab yang mulia.

Keempat: Perbedaan pendapat ulama. Dalam masalah apakah musafir lebih baik berpuasa atau berbuka:

  • Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa berpuasa lebih utama jika tidak memberatkan.
  • Imam Ahmad dalam satu riwayat berpendapat bahwa berbuka lebih utama karena mengikuti rukhshah.
  • Ibnu Taymiyyah dan Ibn Qayyim menguatkan bahwa yang lebih utama adalah yang lebih mudah dan tidak memberatkan, sesuai kondisi masing-masing.

Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa musafir boleh memilih, dan yang lebih utama adalah yang lebih mudah baginya, karena Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-Nya.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Anas bin Malik (seorang lelaki dari Bani Abdullah bin Ka'b) datang kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang makan. Nabi ﷺ dengan lembut mempersilakannya duduk dan makan bersama. Anas berkata, "Aku sedang berpuasa." Nabi ﷺ tidak marah, tetapi justru mengajarinya tentang keringanan yang Allah berikan. Anas kemudian menyesal karena tidak memakan makanan Nabi ﷺ, bukan karena puasanya salah, tetapi karena ia kehilangan kesempatan berbagi makanan dengan orang yang paling ia cintai.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan kisah serupa dari sahabat lain, menunjukkan bahwa Nabi ﷺ selalu mengajarkan dengan lembut dan penuh hikmah.

Kesimpulan Praktis

  1. Musafir boleh memilih antara berpuasa atau berbuka. Jika memberatkan, lebih baik berbuka dan mengganti di hari lain.
  2. Wanita menyusui dan hamil boleh berbuka jika khawatir terhadap diri atau anaknya, dengan mengganti puasa atau membayar fidyah sesuai ketentuan ulama.
  3. Jangan mencela orang yang memilih rukhshah (keringanan) atau yang memilih berpuasa, karena keduanya memiliki dalil.
  4. Hormati dan cintai Nabi ﷺ dengan mengikuti sunnahnya dan beradab kepadanya.
  5. Islam adalah agama yang mudah, jangan mempersulit diri dalam ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?