Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa waktu berbuka (ifthar) bagi orang yang berpuasa adalah ketika matahari benar-benar terbenam dan malam mulai datang dari arah timur, bukan sekadar gelap atau mendung. Rasulullah ﷺ menegaskan hal ini dengan tegas kepada Bilal radhiyallahu 'anhu, meskipun Bilal mengira matahari belum sepenuhnya terbenam. Ini menunjukkan sunnah menyegerakan berbuka begitu yakin matahari telah terbenam.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil utama dari Al-Qur'an tentang waktu puasa:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
(QS. Al-Baqarah [2]: 187)
Terjemahan: "Dan makanlah serta minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
Ayat ini menjadi dasar bahwa batas akhir puasa adalah datangnya malam (al-lail), bukan sekadar matahari mulai turun.
Hadits terkait dari Sunan Abu Dawud no. 2352, dari sahabat 'Abdullah bin Abi Awfa radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan dalam Kitab Puasa, Bab Waktu Iftar bagi Orang yang Berpuasa.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat waktu berbuka adalah terbenamnya matahari (ghurub asy-syams). Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan keharusan menyegerakan berbuka setelah yakin matahari terbenam, dan tidak boleh menunda tanpa alasan syar'i.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan peristiwa ketika Nabi ﷺ sedang safar (perjalanan) dalam keadaan berpuasa. Ketika matahari terbenam, beliau memerintahkan Bilal untuk turun dan menyiapkan "jadzah" (minuman dari barley yang dicampur air, sejenis makanan ringan pembuka). Bilal ragu karena langit masih tampak terang — mungkin karena debu, awan, atau cahaya senja yang masih tersisa. Namun Nabi ﷺ mengulang perintahnya tiga kali, menunjukkan ketegasan bahwa waktu berbuka telah masuk.
Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ kemudian bersabda: "Jika kalian melihat malam telah datang dari sisi ini (timur), maka orang yang berpuasa telah berbuka." Beliau menunjuk ke arah timur. Ini isyarat bahwa datangnya malam ditandai dengan munculnya kegelapan dari arah timur, tempat terbitnya fajar, bukan dari arah barat tempat matahari terbenam.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat "sampai datang malam" (ilal-lail) bermakna terbenamnya matahari secara sempurna. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menyebutkan bahwa syariat selalu mengaitkan waktu ibadah dengan tanda-tanda alam yang jelas dan dapat dipastikan, bukan dengan perkiraan atau keraguan.
Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Al-Majmu' bahwa jika seseorang ragu apakah matahari sudah terbenam atau belum, maka ia tidak boleh berbuka sampai yakin. Namun jika sudah yakin (seperti dalam hadits ini, Nabi ﷺ yakin karena beliau diberi pengetahuan atau melihat tanda yang jelas), maka wajib menyegerakan berbuka.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengandung faedah:
- Disunnahkan menyegerakan berbuka begitu yakin matahari terbenam.
- Tidak boleh berlebihan dalam kehati-hatian (ghuluw) hingga menunda berbuka padahal waktu sudah masuk.
- Perintah pemimpin kepada bawahan hendaknya diulang jika diperlukan untuk memastikan ketaatan, sebagaimana Nabi ﷺ mengulang perintahnya tiga kali.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat dan hadits ini menunjukkan rahmat Allah kepada hamba-Nya, karena berbuka adalah bentuk kelegaan setelah menahan diri seharian.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ dalam perjalanan bersama para sahabat, termasuk Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu. Hari itu beliau berpuasa. Sore hari, ketika matahari mulai turun, para sahabat memperhatikan langit. Bilal, yang dikenal sebagai muadzin Nabi, mungkin merasa langit masih terang karena debu atau awan. Namun Nabi ﷺ, dengan keyakinan yang datang dari Allah, tahu bahwa waktu berbuka telah tiba. Beliau memerintahkan Bilal turun dan menyiapkan hidangan berbuka. Bilal yang penuh hormat dan kehati-hatian mencoba mengingatkan: "Wahai Rasulullah, masih ada siang." Namun Nabi ﷺ tetap pada perintahnya. Akhirnya Bilal turun, menyiapkan minuman barley, dan Nabi ﷺ meminumnya. Kemudian beliau menjelaskan tanda waktu berbuka: datangnya malam dari arah timur. Kisah ini mengajarkan kita untuk taat kepada perintah Nabi ﷺ dan tidak mendahulukan keraguan pribadi di atas keyakinan yang beliau sampaikan.
Kesimpulan Praktis
- Waktu berbuka puasa adalah saat matahari terbenam sempurna dan malam mulai datang dari arah timur.
- Disunnahkan menyegerakan berbuka begitu yakin waktu telah masuk, tidak menunda-nunda.
- Jika ragu, jangan berbuka sampai yakin; namun jika sudah yakin, jangan berlebihan dalam kehati-hatian.
- Taat kepada perintah pemimpin (dalam hal yang benar) adalah sikap salafus shalih, sebagaimana Bilal akhirnya taat kepada Nabi ﷺ.
- Hendaknya kita mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah, termasuk dalam hal waktu berbuka, tanpa menambah atau mengurangi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.