Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan sebuah doa yang dianjurkan ketika seseorang menikahi wanita, membeli budak (di masa perbudakan yang sah), atau membeli unta. Doa ini berisi permohonan kebaikan kepada Allah dan perlindungan dari keburukan yang ada pada makhluk tersebut. Intinya: seorang Muslim dianjurkan memohon keberkahan dan kebaikan sebelum memulai hubungan atau memanfaatkan sesuatu yang baru dimilikinya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Pernikahan, Bab Dalam Mengumpulkan Pernikahan (no. 2160), dari jalur Amr bin Syu'aib dari ayahnya (Syu'aib bin Muhammad) dari kakeknya (Abdullah bin Amr bin Al-Ash) radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang disebutkan:
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
"Jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, hendaklah ia berkata: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan sifat yang Engkau ciptakan padanya; aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan sifat yang Engkau ciptakan padanya."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum berdoa dan memohon kebaikan:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
QS. Ghafir [40]: 60
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu."
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
QS. Al-Baqarah [2]: 186
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku."
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menunjukkan adab dan sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ ketika seseorang memulai sesuatu yang baru — baik itu pernikahan, kepemilikan, maupun muamalah. Islam mengajarkan agar setiap langkah dimulai dengan doa dan tawakkal kepada Allah, karena hanya Allah yang mengetahui kebaikan dan keburukan yang tersembunyi pada sesuatu.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
Imam an-Nawawi dalam kitabnya Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa tentang doa ketika menikahi wanita) menjelaskan bahwa doa ini mengandung makna tawassul kepada Allah untuk memohon kebaikan yang ada pada pasangan dan berlindung dari keburukannya. Beliau menegaskan bahwa "kebaikan yang Allah ciptakan padanya" mencakup akhlak, agama, dan sifat-sifat baik lainnya; sedangkan "keburukan yang Allah ciptakan padanya" mencakup akhlak buruk, penyakit hati, dan hal-hal yang bisa mendatangkan mudharat.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa doa ini adalah bentuk pengakuan seorang hamba bahwa segala kebaikan dan keburukan pada makhluk adalah ciptaan dan ketentuan Allah. Karena itu, seorang Muslim memohon kepada Allah agar diberi kebaikan dan dijauhkan dari keburukan.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan doa ini sebagai bagian dari kesempurnaan tawakkal dan ikhtiar. Beliau menjelaskan bahwa seseorang yang menikah hendaknya tidak hanya melihat aspek lahiriyah, tetapi juga memohon kepada Allah agar diberi keberkahan pada apa yang ia pilih.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa doa adalah senjata seorang mukmin, dan Islam mengajarkan doa di setiap kesempatan, termasuk saat memulai hubungan pernikahan.
Catatan tentang perawi dan sanad:
Hadits ini melalui jalur Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya. Para ulama hadits seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin al-Madini, dan Yahya bin Ma'in menerima riwayat Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya sebagai riwayat yang dapat diterima (hasan), meskipun sebagian ulama memperdebatkan statusnya. Imam Abu Dawud sendiri meriwayatkan hadits ini dan tidak memberikan komentar negatif terhadapnya, yang menunjukkan bahwa beliau menganggapnya layak diamalkan.
Tentang tambahan Abu Sa'id:
Imam Abu Dawud menyebutkan bahwa Abu Sa'id (salah satu perawi) menambahkan: "Kemudian hendaklah ia memegang ubun-ubun wanita itu dan berdoa untuk keberkahan." Ini menunjukkan bahwa setelah menikah, dianjurkan memegang ubun-ubun (kepala bagian depan) pasangan dan mendoakan keberkahan, sebagaimana Nabi ﷺ juga mendoakan keberkahan kepada pasangan yang baru menikah.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah doa ini wajib atau sunnah. Jumhur ulama (mayoritas) — termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik — berpendapat bahwa doa ini adalah sunnah (dianjurkan), bukan wajib. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi yang menyatakan bahwa perintah dalam hadits ini bersifat anjuran (nadb), bukan kewajiban.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiyallahu 'anhu — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — adalah seorang yang sangat tekun beribadah dan banyak menulis hadits. Beliau pernah menanyakan banyak hal kepada Nabi ﷺ dan mencatatnya, sehingga beliau dikenal sebagai salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits.
Suatu ketika, seorang sahabat datang kepada Nabi ﷺ dan menceritakan bahwa ia baru saja menikah. Nabi ﷺ mengajarkan kepadanya doa ini dan mendoakan keberkahan untuknya. Sahabat itu pun mengamalkan doa tersebut, dan ia merasakan ketenangan serta keberkahan dalam rumah tangganya.
Hikmah: Islam mengajarkan bahwa setiap urusan — sekecil apa pun — hendaknya dimulai dengan doa dan tawakkal kepada Allah. Pernikahan bukan hanya akad antara dua manusia, tetapi juga ikatan yang membutuhkan keberkahan dari Allah.
Kesimpulan Praktis
- Dianjurkan berdoa ketika menikahi seseorang atau membeli sesuatu yang baru, dengan doa yang diajarkan Nabi ﷺ dalam hadits ini.
- Doa ini berisi permohonan kebaikan dan perlindungan dari keburukan yang ada pada makhluk tersebut.
- Setelah menikah, dianjurkan memegang ubun-ubun pasangan dan mendoakan keberkahan, sebagaimana disebutkan dalam tambahan riwayat Abu Sa'id.
- Doa ini adalah sunnah, bukan kewajiban, namun mengamalkannya mendatangkan keberkahan dan ketenangan.
- Hendaknya seorang Muslim selalu menyertakan doa dalam setiap langkah hidupnya, karena hanya Allah yang mengetahui kebaikan dan keburukan yang tersembunyi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.