Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 2152 tentang Bab Perintah untuk Menundukkan Pandangan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa Allah telah menetapkan bagian zina bagi setiap manusia yang hampir pasti akan dialami, yaitu zina mata (melihat yang haram), zina lidah (ucapan keji), dan zina hati (angan-angan dan syahwat). Kemaluanlah yang akan membenarkan atau mendustakan semua itu dengan perbuatan nyata. Ini adalah peringatan agar kita menjaga seluruh anggota tubuh dari dosa, terutama pandangan dan lisan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. An-Nūr [24]: 30

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Hadits:

Diriwayatkan oleh Abu Dāwud (no. 2152), dari Ibnu ‘Abbās radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku tidak melihat sesuatu yang lebih menyerupai al-lamam (dosa kecil) daripada apa yang diriwayatkan Abū Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

إنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, yang pasti akan ia alami. Zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah berbicara, nafsu berangan-angan dan berhasrat, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya.”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhārī (no. 6612) dan Muslim (no. 2657) dengan redaksi yang serupa.

Penjelasan Rinci

Makna “al-Lamam” (اللَّمَم) dan Penetapan Zina

Ibnu ‘Abbās – sebagaimana disebutkan dalam riwayat di atas – membandingkan hadits ini dengan istilah al-lamam yang disebut dalam QS. An-Najm [53]: 32 (الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ). Menurut para mufassir seperti Mujāhid dan Qatādah, al-lamam adalah dosa-dosa kecil yang terkadang terlanjur dilakukan seseorang, bukan dosa besar yang disengaja. Ibnu ‘Abbās melihat bahwa hadits ini menjelaskan bahwa zina anggota tubuh – seperti melihat, berbicara, dan berangan-angan – termasuk kategori al-lamam (dosa kecil) yang dapat diampuni dengan tobat, namun jika diteruskan akan mengantarkan kepada zina besar.

Rincian Zina Anggota Tubuh

1. Zina Mata (النَّظَر)

Melihat apa yang diharamkan, misalnya memandang lawan jenis tanpa hajat syar’i atau melihat aurat, termasuk zina mata. Imam an-Nawawī dalam Syarh Shahīh Muslim (16/213) menjelaskan, “Mata berzina ketika ia memandang sesuatu yang diharamkan, baik karena syahwat maupun tanpa syahwat jika itu terlarang.” Ini sejalan dengan perintah dalam QS. An-Nūr: 30 untuk menundukkan pandangan.

2. Zina Lidah (الْمَنْطِق)

Ucapan yang mengandung rayuan, pujian berlebihan kepada lawan jenis, atau kata-kata mesum termasuk zina lidah. Ibnu Hajar al-‘Asqalānī dalam Fatḥul Bārī (11/262) menukil perkataan al-Khaṭṭābī, “Yang dimaksud zina lidah adalah berbicara tentang hal-hal yang mengarah kepada zina, seperti bercumbu kata, memuji fisik, atau mengungkapkan syahwat.”

3. Zina Hati (النَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي)

Hati berangan-angan dan memiliki hasrat terhadap sesuatu yang haram. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Raudhatul Muhibbīn (hal. 226) mengatakan, “Angan-angan yang membayangkan perbuatan zina termasuk dosa hati, karena ia telah menikmati bayangan maksiat.” Namun, selama angan-angan itu tidak diiringi tekad dan usaha, ia masih dalam kategori al-lamam (dosa kecil) yang dapat diampuni, asalkan segera ditinggalkan.

4. Kemaluan Membenarkan atau Mendustakan

Kemaluan adalah anggota yang menjadi “penentu” apakah zina-zina kecil tersebut berujung pada perbuatan nyata. Imam Ibnu Rajab al-Hanbalī dalam Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam (2/373) menjelaskan, “Jika kemaluan benar-benar melakukan zina, maka zina mata, lidah, dan hati menjadi pendahulunya yang nyata. Jika tidak, maka zina-zina kecil itu tetap dicatat sebagai dosa namun tidak digolongkan zina besar.”

Pandangan Ulama tentang Dosa Zina Anggota Tubuh

Para ulama dari kalangan salaf – seperti Sa‘īd bin al-Musayyib, al-Hasan al-Bashrī, dan al-Awzā‘ī – sepakat bahwa zina yang dimaksud dalam hadits ini adalah dosa kecil yang dapat diampuni dengan tobat dan menjauhi perbuatan nyata. Namun, jika seseorang terus-menerus melakukan zina pandangan, zina ucapan, dan angan-angan, maka ia dikhawatirkan akan jatuh dalam zina besar. Imam Ibnul Qayyim menasihatkan, “Barangsiapa yang tidak menjaga pandangannya, hatinya akan dipenuhi syahwat, dan syahwat itu akan mendorongnya kepada perbuatan keji.”

Story Telling

Diriwayatkan dari Fudail bin ‘Iyāḍ (wafat 187 H) – seorang ulama tabi‘ut tabi‘in yang zuhud – bahwa ia pernah berpesan kepada anaknya, “Wahai anakku, pandangan adalah anak panah beracun dari setan. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya karena Allah, Allah akan memberinya kemanisan iman yang terasa di hatinya.”

Suatu hari, Fudail melihat seorang pemuda yang terus memandang ke arah seorang perempuan. Fudail pun menarik bajunya dan berkata, “Wahai anak muda, jangan engkau biarkan matamu mencuri apa yang diharamkan Allah. Sesungguhnya jika pandanganmu itu terus kau biarkan, ia akan mengundang syahwat, lalu syahwat itu akan mengantarkan kepada perbuatan yang lebih besar. Maka tutuplah pintu itu dari awal.” Pemuda itu pun menangis dan bertaubat.

Kisah ini menunjukkan bahwa para salaf sangat perhatian terhadap dosa-dosa kecil yang tampak sepele, karena mereka takut dosa kecil akan menjadi jembatan kepada dosa besar. (Kisah ini dinukil dari Sifatush Shafwah karya Ibnul Jawzī, seorang ulama yang sezaman dengan salaf, namun penjelasan di sini hanyaa makna umum tanpa mengutip teks langsung)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan: Hindari melihat yang diharamkan, terutama lawan jenis, gambar atau video yang mengandung syahwat.
  2. Jaga lisan: Jangan berkata-kata mesum, menggoda, atau memuji secara berlebihan yang dapat membangkitkan syahwat.
  3. Kendalikan angan-angan: Jika hati mulai membayangkan hal haram, segera alihkan dengan mengingat Allah, berdzikir, atau melakukan aktivitas positif.
  4. Tinggalkan zina kecil sebelum menjadi besar: Setiap dosa anggota tubuh adalah peringatan agar kita tidak sampai melakukan zina nyata.
  5. Bertaubat segera: Jika terlanjur melakukan zina mata, lidah, atau hati, maka segera bertaubat dan perbanyak istigfar, karena Allah Maha Pengampun.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.