Bab Tentang Pembagian Antara Istri-istri
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ " .
Telah menceritakan kepada kami Abu Walid Al-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Al-Nadr bin Anas, dari Bashir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua istri dan condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan satu sisinya miring."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
