Bab Tentang Mengeluarkan Darah
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، بِهَذَا الْحَدِيثِ بِمَعْنَى أَبِي الْوَلِيدِ قَالَ ثُمَّ سَلَتَ الدَّمَ بِيَدِهِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَوَاهُ هَمَّامٌ قَالَ سَلَتَ الدَّمَ عَنْهَا بِإِصْبَعِهِ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا مِنْ سُنَنِ أَهْلِ الْبَصْرَةِ الَّذِي تَفَرَّدُوا بِهِ .
Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Syu'bah melalui sanad yang berbeda dengan makna yang dilaporkan oleh Abu al-Walid. Versi ini menambahkan bahwa ia kemudian mengeluarkan darah dengan menekannya menggunakan tangannya. Abu Dawud berkata: Versi Hammam memiliki kata-kata 'Ia mengeluarkan darah dengan menekan menggunakan jarinya'. Abu Dawud berkata bahwa tradisi ini telah diriwayatkan oleh orang-orang Basrah yang hanya mereka yang menjadi perawinya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
