Bab
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ قَالَ فِي التَّعْرِيفِ قَالَ عَامَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً . وَقَالَ " اعْرِفْ عَدَدَهَا وَوِعَاءَهَا وَوِكَاءَهَا " . زَادَ " فَإِنْ جَاءَ صَاحِبُهَا فَعَرَفَ عَدَدَهَا وَوِكَاءَهَا فَادْفَعْهَا إِلَيْهِ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ لَيْسَ يَقُولُ هَذِهِ الْكَلِمَةَ إِلاَّ حَمَّادٌ فِي هَذَا الْحَدِيثِ يَعْنِي " فَعَرَفَ عَدَدَهَا " .
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah ditransmisikan oleh Salamah bin Kuhail melalui sanad yang berbeda dengan makna yang sama. Versi tersebut menyebutkan; tentang membuat hal itu diketahui, dia berkata; "dua tahun atau tiga." Dia berkata: Ingatlah jumlahnya, wadahnya, dan tali pengikatnya. Versi tersebut menambahkan: Jika pemiliknya datang, dan menyebutkan jumlahnya dan tali pengikatnya, maka berikanlah kepadanya. Abu Dawud berkata: Tidak ada seorang pun dari para perawi yang mengatakan kata ini dalam tradisi ini kecuali Hammad; yaitu, "Jika dia menyebutkan jumlahnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
