Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1648 tentang Keutamaan memberi sedekah dan larangan meminta-minta

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa memberi (bersedekah) lebih mulia daripada meminta-minta. Rasulullah ﷺ menyebut "tangan di atas" (yang memberi) lebih baik daripada "tangan di bawah" (yang meminta). Islam mendorong umatnya untuk berusaha, mencukupi diri sendiri, dan menjauhi kebiasaan meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Zakat, Bab "Menjaga Diri" (no. 1648), dari jalur Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Sanadnya: Abdullah bin Maslamah ← Malik ← Nafi' ← Abdullah bin Umar.

Teks hadits:

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ

"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah; tangan yang di atas adalah yang memberi, dan tangan yang di bawah adalah yang meminta."

Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz serupa, dari sahabat Abdullah bin Umar dan Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhuma.

Dalil Al-Qur'an yang mendukung makna hadits ini:

وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ ۚ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ

(QS. Muhammad [47]: 38)

"Dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah Maha Kaya, sedangkan kamulah yang membutuhkan (Nya)."

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

(QS. Ali 'Imran [3]: 92)

"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai."

Penjelasan Rinci

Hadits ini disampaikan Rasulullah ﷺ di atas mimbar ketika membahas tentang sedekah, menjaga kehormatan diri (ta'affuf), dan meminta-minta (mas'alah). Ini menunjukkan pentingnya tema tersebut, karena beliau menyampaikannya dalam khutbah di hadapan banyak sahabat.

Makna "Tangan di Atas" dan "Tangan di Bawah":

  • Tangan di atas (الْيَدُ الْعُلْيَا): adalah tangan yang memberi, berinfak, dan bersedekah. Ini adalah tangan yang mulia karena mencerminkan kemuliaan jiwa, kemandirian, dan kepedulian sosial.
  • Tangan di bawah (الْيَدُ السُّفْلَى): adalah tangan yang menerima atau meminta. Ini bukan berarti haram secara mutlak, karena ada kondisi darurat yang membolehkan meminta. Namun secara umum, memberi lebih utama daripada menerima.

Penjelasan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim: Beliau menjelaskan bahwa hadits ini mendorong umat untuk memberi dan menjauhi meminta-minta tanpa kebutuhan. Beliau juga menyebutkan bahwa "tangan di atas" mencakup orang yang berinfak, memberi hadiah, dan membantu orang lain. Sedangkan "tangan di bawah" mencakup penerima zakat, sedekah, atau orang yang meminta-minta.

Penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari: Beliau menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan memberi dan mencela kebiasaan meminta-minta yang bukan karena kebutuhan. Beliau juga menyebutkan bahwa makna "lebih baik" di sini adalah lebih baik di sisi Allah, lebih mulia, dan lebih besar pahalanya.

Penjelasan Imam an-Nawawi juga menegaskan bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan adalah makruh, bahkan bisa menjadi haram jika dilakukan dengan cara yang tidak pantas atau jika seseorang mampu bekerja namun memilih untuk meminta.

Catatan Imam Abu Dawud dalam riwayat ini: Beliau menyebutkan adanya perbedaan lafaz dalam riwayat dari Ayyub dari Nafi'. Sebagian meriwayatkan "الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُتَعَفِّفَةُ" (tangan di atas adalah yang menjaga kehormatan diri), dan mayoritas meriwayatkan "الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ" (tangan di atas adalah yang memberi). Kedua lafaz ini saling melengkapi: orang yang memberi sekaligus menjaga kehormatan dirinya dari meminta-minta.

Kaitan dengan Bab "Menjaga Diri" (التعفف):

Bab ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta, tetapi berusaha dan bekerja. Ini sejalan dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya (dari meminta-minta), Allah akan menjaga kehormatannya."

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama:

Para ulama dalam daftar yang disebutkan, seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar, sepakat bahwa memberi lebih utama daripada menerima. Namun mereka berbeda dalam rincian hukum meminta-minta:

  • Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar: Meminta-minta tanpa kebutuhan adalah makruh, dan bisa menjadi haram jika disertai dengan paksaan atau tidak pantas.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam: Menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa tangan yang memberi lebih baik karena ia adalah tangan yang kuat dan mandiri, sedangkan tangan yang meminta adalah tangan yang lemah dan bergantung pada orang lain.

Pendapat yang paling kuat: Memberi lebih utama daripada menerima, dan meminta-minta tanpa kebutuhan adalah tercela. Namun, meminta dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak dibolehkan, bahkan bisa menjadi wajib jika seseorang dalam bahaya kelaparan atau kemiskinan ekstrem.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat dermawan. Beliau dikenal sering memberi dan jarang meminta. Suatu ketika, beliau melihat seorang peminta-minta, lalu beliau memberi tanpa banyak bertanya. Namun beliau juga dikenal sangat menjaga kehormatan dirinya dan tidak pernah meminta-minta kepada manusia.

Dalam sebuah riwayat yang disebutkan oleh Imam an-Nawawi, ada seorang sahabat yang datang kepada Nabi ﷺ dan meminta bantuan. Nabi ﷺ memberinya, lalu bersabda: "Sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan cara yang baik, ia akan diberkahi. Dan barangsiapa mengambilnya dengan cara yang tidak baik, ia seperti orang yang makan tetapi tidak kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." (HR. Muslim)

Hikmahnya: Islam tidak melarang orang kaya untuk membantu yang miskin, tetapi Islam mengajarkan agar yang miskin berusaha menjaga kehormatan dirinya dan tidak menjadikan meminta-minta sebagai kebiasaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Utamakan memberi daripada meminta: Biasakan diri untuk bersedekah dan membantu orang lain sesuai kemampuan.
  2. Jaga kehormatan diri: Hindari meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak. Berusahalah bekerja dan mencukupi diri sendiri.
  3. Jika dalam kebutuhan darurat: Meminta bantuan dibolehkan, tetapi dengan adab yang baik dan tidak berlebihan.
  4. Didik keluarga: Ajarkan anak-anak untuk mandiri dan tidak terbiasa meminta-minta.
  5. Perbanyak sedekah: Meskipun sedikit, sedekah dari tangan yang memberi lebih baik daripada menerima.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?