Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang adab meminta-minta (meminta kepada manusia). Rasulullah ﷺ melarang seseorang meminta-minta jika ia sudah memiliki kecukupan untuk kebutuhan pokok hariannya, yaitu makanan yang mengenyangkan untuk pagi dan sore hari (atau satu hari satu malam). Jika seseorang tetap meminta padahal sudah berkecukupan, maka ia seperti meminta bara api neraka. Hadits ini menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri dan tidak memberatkan orang lain, serta mengajarkan rasa qana'ah (merasa cukup) dengan apa yang Allah berikan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Zakat, Bab "Siapa yang Diberi dari Sedekah dan Batas Kekayaan", nomor 1629, dari sahabat Sahl bin Al-Hanzhaliyyah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Al-Hakim, dan dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud.
Dalil Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
QS. Al-Baqarah [2]: 273
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
" (Apa yang kamu infakkan itu) adalah untuk orang-orang fakir yang terikat (berjuang) di jalan Allah; mereka tidak mampu (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu mengira mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta kepada orang-orang dengan mendesak. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, maka sungguh, Allah Maha Mengetahui."
Ayat ini menunjukkan bahwa sifat orang yang terpuji adalah tidak meminta-minta dengan mendesak, bahkan mereka menjaga diri dari meminta. Ini sejalan dengan hadits di atas.
Dalil Hadits lain yang terkait:
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa yang meminta-minta kepada manusia untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya ia meminta bara api. Maka silakan ia sedikitkan atau perbanyak." (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Makna "Kecukupan" (Al-Ghina) yang Menghalangi Kebolehan Meminta
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "kaya" atau "cukup" di sini adalah memiliki makanan untuk hari itu. Beliau berkata, "Yang benar, ukuran kekayaan yang menghalangi seseorang untuk meminta-minta adalah jika ia memiliki makanan untuk sehari semalam, atau makanan untuk pagi dan sore hari. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, dan ini yang lebih mendekati keumuman dalil."
Syaikh Al-Utsaimin juga menegaskan bahwa meminta-minta itu hukum asalnya haram jika seseorang sudah memiliki kecukupan, karena ia membebani orang lain dan merendahkan dirinya sendiri.
2. Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani tentang Hadits Ini
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits-hadits tentang larangan meminta-minta menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang batas kekayaan yang menghalangi kebolehan meminta. Ada yang mengatakan: memiliki makanan untuk satu hari, ada yang mengatakan: memiliki nafkah untuk dirinya dan keluarganya selama satu hari, dan ada yang mengatakan: memiliki 50 dirham atau nilai yang setara. Namun, Ibnu Hajar cenderung menyebutkan bahwa hadits ini (hadits Sahl bin Al-Hanzhaliyyah) memberikan batasan yang jelas, yaitu sekadar makanan untuk pagi dan sore.
3. Penjelasan Imam An-Nawawi tentang Adab Meminta
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa meminta-minta itu terbagi menjadi beberapa tingkatan:
- Haram: jika meminta padahal sudah memiliki kecukupan untuk kebutuhan pokok harinya.
- Makruh: jika meminta padahal tidak dalam keadaan terpaksa, meskipun tidak memiliki kecukupan.
- Boleh bahkan wajib: jika dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa.
4. Kisah Uyaynah bin Hishn dan Al-Aqra' bin Habis
Dalam hadits ini, kita melihat perbedaan sikap dua orang sahabat yang sama-sama diberi oleh Nabi ﷺ. Al-Aqra' bin Habis menerima pemberian itu dengan lapang dada dan pergi, sementara Uyaynah bin Hishn memprotes dengan cara yang kurang sopan, bahkan menyebut Nabi ﷺ dengan "Wahai Muhammad" tanpa gelar kenabian. Namun, Nabi ﷺ tetap menjawab dengan sabar dan memberikan penjelasan yang bijak. Ini menunjukkan akhlak mulia Nabi ﷺ dalam menghadapi orang yang kurang sopan, yaitu dengan tetap memberikan jawaban yang baik dan tidak membalas dengan kekasaran.
5. Pelajaran dari Sikap Al-Aqra' bin Habis
Al-Aqra' bin Habis menerima pemberian Nabi ﷺ dan membungkus suratnya dengan sorban, lalu pergi. Ini menunjukkan sikap qana'ah dan tidak banyak menuntut. Ia tidak mempermasalahkan isi surat tersebut, karena ia percaya kepada Nabi ﷺ. Ini pelajaran tentang adab menerima pemberian dengan lapang dada.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sebagian ulama salaf sangat menjaga diri dari meminta-minta. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang sangat membutuhkan, tetapi ia enggan meminta. Beliau berkata, "Jika ia sampai pada titik di mana ia tidak punya apa-apa untuk dimakan, maka silakan ia meminta. Tetapi jika ia masih bisa bersabar, maka bersabar itu lebih baik."
Ada juga kisah tentang seorang sahabat yang bernama Tsa'labah bin Hatib. Ia pernah meminta kepada Nabi ﷺ agar didoakan menjadi orang kaya. Nabi ﷺ menasihatinya, "Wahai Tsa'labah, sedikit yang mensyukuri itu lebih baik daripada banyak yang tidak bisa disyukuri." Namun Tsa'labah terus meminta, hingga akhirnya Nabi ﷺ mendoakannya. Setelah menjadi kaya, Tsa'labah justru lalai dari zakat dan akhirnya menjadi orang yang merugi. Kisah ini menunjukkan bahwa kekayaan bukanlah segala-galanya, dan meminta-minta kepada Allah pun bisa menjadi ujian jika tidak disertai rasa syukur.
Kesimpulan Praktis
- Jaga kehormatan diri dari meminta-minta kepada manusia selama masih memiliki makanan untuk hari itu.
- Batas kecukupan yang menghalangi kebolehan meminta adalah memiliki makanan untuk pagi dan sore, atau satu hari satu malam.
- Jika dalam keadaan darurat, maka meminta itu diperbolehkan, bahkan bisa menjadi wajib jika menyangkut nyawa.
- Jangan meminta dengan mendesak (ilhaf), karena itu dilarang dalam Al-Qur'an.
- Terima pemberian dengan lapang dada dan jangan banyak menuntut, sebagaimana sikap Al-Aqra' bin Habis.
- Bersikap qana'ah (merasa cukup) dengan apa yang Allah berikan adalah kunci kebahagiaan dan kehormatan diri.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.