Bab Waktu Mengusap
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana hafshu ibnu umara, haddatsana syubahu, ani alhakami, wahammadin, an ibrahima, an abi abdi allahi aljadaliyyi, an khuzaymaha ibni tsabitin, ani annabiyyi qala " almashu ala alkhuffayni lilmusafiri tsalatsahu ayyamin walilmuqimi yawmun walaylahun ". qala abu dawuda rawahu manshuru ibnu almutamiri an ibrahima attaymiyyi biisnadihi qala fihi walawi astazadnahu lazadana.
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syubrah, dari Al-Hakam dan Hammad, dari Ibrahim, dari Abu Abdillah Al-Jadali, dari Khuzaymah bin Thabit, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Waktu untuk mengusap sepatu bagi musafir adalah tiga hari dan tiga malam, sedangkan bagi yang tinggal adalah satu hari dan satu malam." Abu Dawud berkata: Versi lain menambahkan: Seandainya kami memintanya untuk memperpanjang (waktu mengusap), pasti dia akan memperpanjangnya.