Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan dzikir yang dibaca Nabi ﷺ setelah taslim (selesai salam) dari shalat, yaitu pengagungan tauhid kepada Allah, pengakuan bahwa segala pemberian dan penahanan hanya milik Allah, serta bahwa kekayaan, kedudukan, dan keberuntungan seseorang tidak bermanfaat tanpa izin dan karunia Allah. Dzikir ini mengajarkan kita untuk menutup shalat dengan tauhid dan tawakal kepada Allah semata.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Al-Mughirah bin Syu'bah رضي الله عنه, dalam Sunan Abu Dawud no. 1505, kitab Witir, bab Apa yang Dikatakan Seseorang Ketika Mengucapkan Salam. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 844) dan Muslim (no. 593) dengan lafaz yang serupa, sehingga derajatnya shahih.
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan — tentang kekuasaan Allah yang mutlak:
QS. Al-Mulk [67]: 1
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"Maha Berkah (Allah) yang di tangan-Nya segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Ayat ini menegaskan makna kalimat "لَهُ الْمُلْكُ ... وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ" dalam hadits, yaitu bahwa kerajaan dan kekuasaan mutlak hanya milik Allah, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dzikir ini disunnahkan dibaca setelah salam, dan maknanya adalah menegaskan tauhid serta menyerahkan segala urusan kepada Allah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berdzikir dengan lafaz yang panjang setelah shalat, dan bahwa seorang muslim dianjurkan mengiringi amal shalatnya dengan tauhid.
- Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad memasukkan dzikir ini ke dalam dzikir-dzikir yang dibaca Nabi ﷺ setelah shalat fardhu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki keistimewaan dari sisi sanad dan kisahnya: Mu'awiyah bin Abi Sufyan رضي الله عنه — sebagai khalifah — menulis surat kepada Al-Mughirah bin Syu'bah رضي الله عنه untuk menanyakan secara langsung apa yang dibaca Nabi ﷺ setelah taslim. Ini menunjukkan semangat para sahabat dalam mencari ilmu dan memastikan sunnah Nabi ﷺ secara langsung dari orang yang menyaksikannya.
Makna kalimat dzikir:
- "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ" — Penegasan tauhid, bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah, tanpa sekutu.
- "لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ" — Kerajaan dan pujian hanya milik Allah. Sebagaimana dijelaskan Ibn Katsir dalam tafsirnya terhadap QS. Al-Mulk [67]: 1, bahwa kekuasaan Allah bersifat mutlak dan tidak terbagi.
- "وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ" — Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tidak ada yang melemahkan-Nya.
- "اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ" — Tidak ada yang dapat menahan apa yang Allah berikan, dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Allah tahan. Ini adalah pengakuan bahwa segala pemberian dan penahanan adalah mutlak milik Allah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa ini termasuk tauhid rububiyyah — mengakui Allah sebagai satu-satunya pemberi dan penahan rezeki.
- "وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ" — "Tidak bermanfaat bagi orang yang memiliki keberuntungan, keberuntungannya di hadapan-Mu." Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maknanya: kekayaan, kedudukan, kekuatan, dan usaha seseorang tidak akan menyelamatkannya dari azab Allah, kecuali dengan amal shalih dan rahmat Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits lain, bahwa amal yang menyelamatkan bukanlah jadd (keberuntungan duniawi), melainkan ketaatan kepada Allah.
Penerapan para ulama:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i menyebutkan bahwa dzikir ini dibaca setelah salam, dan sebagian ulama menganjurkan membacanya sebelum dzikir-dzikir lain yang lebih pendek.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa dzikir setelah shalat adalah penyempurna shalat, karena menutup ibadah dengan tauhid dan tawakal.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa dzikir ini dibaca setelah salam secara mutlak, sementara yang lain menempatkannya setelah dzikir-dzikir pendek (istighfar, doa keselamatan). Namun kesimpulannya, dzikir ini disunnahkan dibaca setelah taslim, dan tidak ada pertentangan yang berarti di antara ulama daftar.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan رضي الله عنه, ketika menjabat sebagai khalifah, tetap bersemangat menanyakan sunnah Nabi ﷺ secara langsung kepada para sahabat yang masih hidup. Ia menulis surat kepada Al-Mughirah bin Syu'bah رضي الله عنه — seorang sahabat yang mulia dan pernah menjadi gubernur Kufah — untuk menanyakan apa yang dibaca Nabi ﷺ setelah taslim.
Al-Mughirah رضي الله عنه tidak menjawab dengan perkiraan atau pendapat pribadi, melainkan mendiktekan jawaban secara langsung dan menuliskannya kepada Mu'awiyah, dengan menyebutkan lafaz dzikir secara lengkap. Ini menunjukkan adab seorang sahabat dalam menyampaikan ilmu: tidak menambah, tidak mengurangi, dan tidak berijtihad dalam hal yang sudah beliau dengar langsung dari Nabi ﷺ.
Hikmah: Betapa besar perhatian para sahabat terhadap sunnah Nabi ﷺ, sampai urusan dzikir setelah shalat pun ditanyakan dan dicatat dengan teliti. Ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan dzikir-dzikir kecil yang diajarkan Nabi ﷺ, karena di dalamnya terkandung tauhid dan pengagungan kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah dzikir ini setelah taslim dari shalat fardhu, sebagai penyempurna shalat dan penegasan tauhid.
- Renungkan maknanya: bahwa segala pemberian dan penahanan hanya milik Allah, dan bahwa kekayaan serta kedudukan tidak bermanfaat tanpa amal shalih.
- Jangan mengandalkan usaha dan kekayaan semata, tetapi sandarkan hati kepada Allah yang Maha Kuasa.
- Teladani semangat para sahabat dalam menanyakan dan menyampaikan sunnah Nabi ﷺ dengan amanah.
- Jaga adab dalam berdzikir: dengan khusyuk, memahami makna, dan tidak tergesa-gesa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.