Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1431 tentang Shalat witr yang terlewat diganti saat mengingatnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memberikan kabar gembira dan kemudahan bagi umat Islam. Jika seseorang tertidur atau lupa sehingga tidak sempat mengerjakan shalat Witr, maka ia tidak berdosa dan tidak perlu khawatir. Yang wajib ia lakukan adalah segera mengqadha (mengganti) shalat Witr tersebut ketika ia ingat atau terbangun, baik di malam hari maupun di siang hari setelahnya. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah yang tidak memberatkan hamba-Nya di luar batas kemampuannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Witr, Bab Doa Setelah Witr, nomor 1431, dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu.

Teks Hadits (Arab berharakat):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي غَسَّانَ، مُحَمَّدِ بْنِ مُطَرِّفٍ الْمَدَنِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ نَامَ عَنْ وِتْرِهِ أَوْ نَسِيَهُ فَلْيُصَلِّهِ إِذَا ذَكَرَهُ "

Makna Ringkas: Barangsiapa yang tertidur dari shalat Witirnya atau melupakannya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 465) dan Imam Ibnu Majah (no. 1188) dengan lafaz yang semakna. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih at-Tirmidzi.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." (QS. At-Taghabun [64]: 16)

Ayat ini menunjukkan prinsip syariat bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuan mereka, termasuk dalam hal ibadah yang terlewat karena udzur seperti tidur dan lupa.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Shalat Witr Hukumnya Sunnah Mu'akkadah (Sangat Dianjurkan)

Para ulama seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Abu Hanifah sepakat bahwa shalat Witr hukumnya sunnah yang sangat ditekankan, bukan wajib. Namun, meskipun sunnah, jika seseorang sudah berniat untuk mengerjakannya lalu terlewat karena tidur atau lupa, maka ia dianjurkan untuk mengqadhanya. Ini menunjukkan perhatian syariat agar seorang muslim tidak meninggalkan kebiasaan baiknya.

2. Perintah Mengqadha (Mengganti) Ketika Ingat

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bolehnya mengqadha shalat Witr. Jika seseorang tertidur sebelum mengerjakan Witr, atau lupa, maka ketika ia terbangun atau teringat, ia disunnahkan untuk segera mengerjakannya. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak kehilangan pahala ibadah yang biasa mereka lakukan.

3. Waktu Mengqadha Shalat Witr

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu mengqadhanya:

  • Pendapat pertama: Jika seseorang terbangun di akhir malam, ia boleh langsung mengerjakan Witr. Jika ia baru ingat setelah terbit fajar atau setelah shalat Subuh, maka ia boleh mengqadhanya di siang hari. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikh al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz.
  • Pendapat kedua: Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa jika seseorang belum mengerjakan Witr dan sudah masuk waktu Subuh, maka ia tidak mengqadha Witr secara khusus, karena Witr adalah shalat malam yang waktunya telah berlalu. Namun pendapat ini kurang kuat karena bertentangan dengan keumuman perintah dalam hadits ini.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, yaitu tetap disunnahkan mengqadha Witr ketika ingat, baik di malam hari maupun di siang hari setelahnya. Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi ﷺ: "Hendaklah ia shalat ketika ia ingat." Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa jika seseorang mengqadha Witr di siang hari, ia boleh mengerjakannya dengan jumlah rakaat yang sama seperti biasanya, misalnya tiga rakaat, atau satu rakaat, dan ia tidak perlu mengeraskan suara bacaannya.

4. Hikmah di Balik Hadits Ini

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan prinsip besar dalam Islam: "Siapa yang terhalang dari suatu kebaikan karena udzur syar'i, maka ia tetap mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya." Tidur dan lupa adalah udzur yang dimaafkan oleh Allah, namun semangat untuk tetap menunaikan ibadah adalah tanda keimanan.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, suatu malam beliau tertidur bersama rombongan Nabi ﷺ di sebuah tempat peristirahatan. Mereka semua tertidur pulas hingga matahari terbit. Ketika terbangun, mereka panik karena terlewat shalat Subuh. Maka Nabi ﷺ menenangkan mereka dan bersabda:

"Tidakkah kalian tahu bahwa Allah telah mencabut nyawa kalian (saat tidur) dan mengembalikannya kembali? Maka barangsiapa yang tertidur atau lupa dari suatu shalat, hendaklah ia mengerjakannya ketika ia ingat." (HR. Abu Dawud, dan dinilai shahih oleh al-Albani)

Kemudian Nabi ﷺ mengerjakan shalat Subuh di tempat itu setelah matahari terbit, lalu bersabda: "Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia mengerjakannya ketika ia ingat. Tidak ada tebusan baginya kecuali itu." (HR. Muslim)

Hikmah: Nabi ﷺ tidak marah dan tidak menyalahkan para sahabat yang tertidur. Beliau justru menenangkan mereka dan mengajarkan solusi. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak pernah menyulitkan pemeluknya di luar batas kemampuan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan khawatir jika terlewat shalat Witr karena tidur atau lupa. Ini adalah udzur yang dimaafkan Allah.
  2. Segera qadha shalat Witr ketika ingat atau terbangun, baik di malam hari maupun di siang harinya.
  3. Jaga kebiasaan baik shalat Witr setiap malam, karena itu adalah penutup ibadah malam yang sangat dicintai Nabi ﷺ.
  4. Tetap semangat beribadah meskipun pernah terlewat. Setan ingin membuat kita putus asa, tetapi syariat mengajarkan untuk kembali dan tidak berhenti beramal.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?