Sunan Abu Dawud · Kitab Witir · No. 1420

Bab Tentang Orang yang Tidak Melaksanakan Witir

Shahih oleh Al-Albani

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ، أَنَّ رَجُلاً، مِنْ بَنِي كِنَانَةَ يُدْعَى الْمُخْدَجِيَّ سَمِعَ رَجُلاً، بِالشَّامِ يُدْعَى أَبَا مُحَمَّدٍ يَقُولُ إِنَّ الْوِتْرَ وَاجِبٌ ‏.‏ قَالَ الْمُخْدَجِيُّ فَرُحْتُ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ ‏"‏ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ ‏"‏ ‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Al-Qanabi, dari Malik, dari Yahya bin Said, dari Muhammad bin Yahya bin Habban, dari Ibn Muhayriz, bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang bernama Al-Makhdaji mendengar seorang laki-laki yang bernama Abu Muhammad di Syam mengatakan bahwa witir itu wajib. Al-Makhdaji berkata: Maka saya pergi kepada Ubadah bin As-Samit dan memberitahukan kepadanya. Ubadah berkata: Abu Muhammad berdusta. Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ada lima shalat yang Allah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya. Barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak mengabaikan satu pun dari shalat tersebut, maka Allah menjamin bahwa Dia akan memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka Allah tidak memiliki tanggung jawab terhadapnya. Jika Dia mau, Dia akan mengazabnya, dan jika Dia mau, Dia akan memasukkannya ke dalam surga.'