Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1375 tentang Keutamaan shalat malam berjamaah di bulan Ramadan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ dalam shalat malam (qiyam Ramadan/tarawih) bersama para sahabat, bahwa beliau tidak selalu melakukannya setiap malam, dan bahwa puncak kesungguhan beliau adalah pada malam-malam ganjil di akhir Ramadan. Hadits ini juga memuat kaidah penting: siapa yang shalat berjamaah bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya pahala shalat sepanjang malam, sekalipun ia tidak shalat setelahnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Isra' [17]: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

QS. Al-Muzzammil [73]: 20 (potongan relevan)

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ

Terjemahan: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Bulan Ramadan, Bab Qiyam Ramadan, dari sahabat Abu Dzarr al-Ghifari رضي الله عنه. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa'i dari Abu Dzarr, dan dinilai shahih oleh para ulama hadits seperti al-Albani.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat tarawih berjamaah dan keutamaannya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits serupa dan menyimpulkan bahwa Nabi ﷺ meninggalkan qiyam berjamaah setiap malam karena khawatir diwajibkan, bukan karena meninggalkan keutamaannya.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan keutamaan malam-malam ganjil di akhir Ramadan.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menggambarkan secara rinci bagaimana Nabi ﷺ mengisi malam-malam Ramadan. Beliau tidak mengajak para sahabat shalat malam berjamaah di awal-awal Ramadan, lalu mulai mengajak pada tujuh malam terakhir, dengan pola yang bergantian: malam ke-7 (yakni malam ke-23 atau ke-25 menurut hitungan) beliau shalat hingga sepertiga malam, malam berikutnya tidak, lalu malam berikutnya shalat hingga separuh malam, dan seterusnya. Puncaknya pada malam ketiga tersisa (malam ke-27), beliau mengumpulkan keluarga dan manusia, shalat hingga para sahabat khawatir kehilangan sahur.

Pemahaman ulama:

  1. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan shalat tarawih berjamaah disyariatkan, dan bahwa Nabi ﷺ sengaja tidak melakukannya setiap malam karena khawatir umat menganggapnya wajib. Ini sebagaimana hadits 'Aisyah رضي الله عنها yang menyebutkan Nabi ﷺ shalat di masjid lalu orang banyak mengikuti, kemudian beliau tidak keluar dan bersabda bahwa beliau khawatir hal itu diwajibkan.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyimpulkan bahwa pola bergantian dalam hadits Abu Dzarr ini menunjukkan bahwa qiyam Ramadan tidak harus dilakukan setiap malam, dan bahwa keutamaan malam-malam ganjil di akhir Ramadan lebih ditekankan karena bertepatan dengan pencarian Lailatul Qadar.
  3. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa para salaf sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh malam terakhir, mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dalam hadits ini.
  4. Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Shahih Sunan Abi Dawud menilai hadits ini shahih dan menjadikannya dalil bahwa shalat tarawih bersama imam sampai selesai dicatat sebagai qiyamullail sempurna.

Kaidah penting: "shalat bersama imam hingga selesai dicatat qiyam satu malam":

Ini adalah kaidah agung yang disebutkan langsung oleh Nabi ﷺ. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa pahala shalat berjamaah bersama imam sampai selesai sama dengan pahala shalat sepanjang malam, meskipun seseorang hanya shalat satu atau dua jam. Ini adalah karunia Allah yang besar bagi umat ini.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Sebagian ulama seperti Ishaq bin Rahuyah dan Imam Ahmad (dalam salah satu riwayat) memahami hadits ini secara tekstual: siapa yang shalat tarawih berjamaah sampai imam selesai, dicatat baginya qiyamullail penuh.
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik menekankan bahwa yang lebih utama adalah shalat tarawih di masjid secara berjamaah, dan hadits ini menjadi dalil utamanya.
  • Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa shalat tarawih berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian, karena Nabi ﷺ melakukannya dan para sahabat mengikutinya, serta karena hadits Abu Dzarr ini.

Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang mengamalkan hadits ini secara tekstual, yaitu shalat tarawih berjamaah sampai selesai bersama imam dicatat sebagai qiyamullail sempurna, sebagaimana ditegaskan oleh al-Albani dan Ibnu Hajar.

Story Telling

Dikisahkan oleh Abu Dzarr al-Ghifari رضي الله عنه — seorang sahabat yang terkenal zuhud dan jujur — bahwa suatu ketika di bulan Ramadan, ia dan para sahabat berpuasa bersama Nabi ﷺ. Malam-malam berlalu tanpa qiyam berjamaah, hingga tersisa tujuh malam. Tiba-tiba Nabi ﷺ mengajak mereka shalat malam, dan mereka shalat hingga sepertiga malam berlalu. Hati mereka bergembira.

Malam berikutnya Nabi ﷺ tidak mengajak. Lalu malam berikutnya beliau mengajak lagi, dan kali ini lebih lama — hingga separuh malam. Abu Dzarr yang penuh semangat berkata: "Wahai Rasulullah, seandainya engkau menambah shalat sunnah malam ini." Nabi ﷺ menjawab dengan sabda yang menjadi cahaya bagi umat setelahnya: "Jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka dicatat baginya qiyam satu malam penuh."

Kemudian pada malam ketiga tersisa, Nabi ﷺ mengumpulkan keluarganya, istri-istrinya, dan manusia. Mereka shalat bersama hingga Abu Dzarr dan para sahabat khawatir kehilangan sahur — karena malam hampir habis. Itulah malam yang penuh berkah, malam yang mereka rindukan sepanjang tahun.

Hikmah: Nabi ﷺ mengajarkan bahwa ibadah itu tidak harus banyak, tetapi ikhlas dan mengikuti sunnah. Satu shalat berjamaah yang dilakukan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, bisa bernilai sepanjang malam. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat yang lemah.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat tarawih berjamaah sampai selesai bersama imam dicatat sebagai qiyamullail sempurna — jangan tergesa-gesa pulang sebelum imam selesai.
  2. Malam-malam ganjil di akhir Ramadan (terutama malam ke-27) memiliki keutamaan khusus, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
  3. Tidak mengapa tidak shalat tarawih setiap malam, karena Nabi ﷺ sendiri tidak melakukannya setiap malam, tetapi jangan jadikan itu alasan untuk meninggalkan sama sekali.
  4. Hidupkan malam dengan sahur, karena sahur adalah "falah" (kesuksesan) sebagaimana disebutkan dalam hadits.
  5. Ikuti sunnah, jangan berlebihan (ghuluw), dan jangan pula meremehkan. Seimbang dan istiqamah adalah jalan terbaik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?