Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1371 tentang Anjuran shalat malam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan shalat malam (qiyam) di bulan Ramadhan, namun tidak mewajibkannya. Beliau menjanjikan ampunan dosa bagi siapa yang melaksanakannya dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah. Praktik ini terus berlanjut di masa Abu Bakar dan awal masa Umar, hingga kemudian Umar mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah di belakang satu imam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits riwayat Abu Dawud no. 1371 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:

> كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ بِعَزِيمَةٍ ثُمَّ يَقُولُ: "مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ"

"Rasulullah ﷺ biasa mendorong shalat malam di bulan Ramadhan tanpa memerintahkannya sebagai kewajiban, lalu bersabda: 'Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.'"

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 37) dan Imam Muslim (no. 759) dari jalur lain.

Ayat terkait tentang keutamaan shalat malam:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

> إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ

"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu."

Penjelasan ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "إيمَانًا" (karena iman) adalah membenarkan janji Allah tentang pahala, dan "وَاحْتِسَابًا" (mengharap pahala) adalah mencari pahala di sisi Allah, bukan karena riya' atau tujuan duniawi.

Penjelasan Rinci

Pertama: Makna "يُرَغِّبُ" (mendorong/menganjurkan)

Rasulullah ﷺ tidak memerintahkan qiyam Ramadhan secara tegas sebagai kewajiban, tetapi sangat menganjurkannya. Ini menunjukkan bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ sengaja tidak mewajibkannya karena kasih sayang kepada umatnya, dan agar umatnya tidak merasa berat.

Kedua: Makna "إيمَانًا وَاحْتِسَابًا"

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan dua syarat untuk mendapatkan ampunan dosa:

  1. Iman - membenarkan dengan hati bahwa Allah menjanjikan pahala dan bahwa shalat ini disyariatkan
  2. Ihtisab - mengharap pahala hanya dari Allah, ikhlas karena-Nya, bukan karena riya' atau pujian manusia

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Tafsirnya menjelaskan bahwa amalan yang diterima Allah adalah yang digabungkan antara keikhlasan (ihtisab) dan kebenaran mengikuti sunnah (iman).

Ketiga: Praktik di Masa Abu Bakar dan Awal Umar

Hadits ini menegaskan bahwa pada masa Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan awal masa Umar, kaum muslimin shalat malam secara sendiri-sendiri atau berkelompok kecil. Kemudian Umar bin Khattab mengumpulkan mereka di belakang Ubay bin Ka'ab sebagai imam, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari. Ini menunjukkan bahwa shalat tarawih berjamaah adalah sunnah khulafaur rasyidin, bukan bid'ah.

Keempat: Hikmah Ampunan Dosa

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa ampunan dosa yang dijanjikan adalah untuk dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan taubat yang sungguh-sungguh. Ini sesuai dengan kaidah ulama bahwa hadits-hadits tentang ampunan dosa dipahami untuk dosa-dosa kecil selama menjauhi dosa-dosa besar.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

> مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang melaksanakan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. al-Bukhari no. 35 dan Muslim no. 760)

Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan ini juga berlaku untuk seluruh malam Ramadhan, sebagaimana hadits yang kita bahas. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada umat Islam yang diberikan kesempatan emas di bulan Ramadhan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa.

Imam al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Barangsiapa yang ingin Allah mengampuni dosanya, maka hendaknya ia memperbanyak shalat malam di bulan Ramadhan, karena Allah menjanjikan ampunan bagi yang melakukannya dengan iman dan mengharap pahala."

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat tarawih/qiyam Ramadhan adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban, namun meninggalkannya berarti kehilangan keutamaan besar.
  2. Syarat mendapatkan ampunan adalah ikhlas karena Allah (iman) dan mengharap pahala dari-Nya (ihtisab), bukan karena riya' atau tujuan duniawi.
  3. Boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah - keduanya memiliki keutamaan, namun berjamaah di masjid lebih utama berdasarkan praktik Umar dan para sahabat.
  4. Jangan sia-siakan malam Ramadhan - ini adalah kesempatan emas untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah lalu.
  5. Perbanyaklah shalat malam meskipun hanya beberapa rakaat, karena Allah melihat keikhlasan bukan jumlahnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?