Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membenarkan tiga cara membaca Al-Qur'an di malam hari: Abu Bakr membaca dengan suara rendah, Umar dengan suara sedang, dan Bilal dengan suara yang menggabungkan beberapa surah. Semuanya dinilai benar karena tujuannya sama: membaca dengan khusyuk dan merenungi makna. Yang penting bukan keras atau pelannya suara, tetapi keikhlasan, kekhusyukan, dan tidak mengganggu orang lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Isra' [17]: 110
وَقُلْ رَبِّيَ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَّا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
Terjemahan: "Katakanlah: 'Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu menyeru, Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (husna).' Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1330) dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dalam Kitab tentang Sunnah, Bab tentang Mengangkat Suara dalam Bacaan di Malam Hari.
Hadits ini juga memiliki riwayat serupa dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah, yang menyebutkan kisah tiga sahabat: Abu Bakr, Umar, dan Bilal رضي الله عنهم.
Kaitan dengan ulama:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membaca dengan suara keras atau pelan di malam hari, selama tidak mengganggu orang lain dan tetap menjaga kekhusyukan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membenarkan ketiga cara tersebut karena masing-masing memiliki tujuan yang baik.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menceritakan tentang tiga sahabat Nabi ﷺ yang memiliki cara berbeda dalam membaca Al-Qur'an di malam hari:
- Abu Bakr رضي الله عنه — membaca dengan suara rendah (pelan). Nabi ﷺ berkata kepadanya: "Angkat suaramu sedikit."
- Umar رضي الله عنه — membaca dengan suara keras. Nabi ﷺ berkata kepadanya: "Turunkan suaramu sedikit."
- Bilal رضي الله عنه — membaca dengan menggabungkan beberapa surah dalam satu bacaan. Nabi ﷺ mendengarnya dan berkata: "Ini semua adalah ucapan yang baik; Allah telah menggabungkan satu bagian dengan yang lain."
Kemudian Nabi ﷺ berkata: "Kalian semua benar."
Pemahaman ulama:
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Bolehnya variasi dalam bacaan malam. Tidak ada satu cara yang wajib; yang penting adalah kekhusyukan dan keikhlasan.
- Abu Bakr membaca pelan karena beliau sedang bermunajat kepada Allah dengan penuh kekhusyukan, dan tidak ingin mengganggu orang lain.
- Umar membaca keras karena beliau ingin membangunkan orang yang tidur untuk shalat dan mengusir setan, serta memberi semangat kepada dirinya sendiri.
- Bilal menggabungkan surah karena beliau ingin membaca sebanyak mungkin Al-Qur'an dalam shalatnya, dan ini juga dibenarkan oleh Nabi ﷺ.
Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa Nabi ﷺ tidak melarang salah satu dari mereka, tetapi memberi arahan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Ini menunjukkan keluasan dan kemudahan dalam ibadah.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sendiri memiliki variasi dalam bacaan malam: kadang beliau membaca dengan suara yang bisa didengar oleh orang di kamar sebelah, kadang beliau membaca dengan suara rendah. Ini menunjukkan bahwa kedua cara tersebut adalah sunnah.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa membaca dengan suara keras di malam hari lebih utama jika tidak mengganggu orang lain, karena dapat membangunkan orang yang tidur untuk shalat dan mengusir setan. Sementara Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa membaca dengan suara rendah lebih utama karena lebih dekat kepada keikhlasan dan menjauhi riya'.
Namun, pendapat yang paling kuat — sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — adalah bahwa keduanya boleh dan sah, dan yang terbaik adalah yang sesuai dengan kondisi dan tujuan masing-masing, selama tidak mengganggu orang lain dan tetap menjaga kekhusyukan.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa suatu malam Nabi ﷺ keluar dari rumahnya dan mendengar suara bacaan Al-Qur'an dari beberapa arah. Beliau mendengar Abu Bakr membaca dengan suara rendah, Umar membaca dengan suara keras, dan Bilal membaca dengan menggabungkan beberapa surah.
Ketika pagi tiba, Nabi ﷺ memanggil mereka bertiga dan bertanya tentang bacaan mereka. Abu Bakr menjawab: "Aku membaca dengan suara rendah karena aku sedang bermunajat kepada Tuhanku, dan aku tidak ingin mengganggu orang lain." Umar menjawab: "Aku membaca dengan suara keras untuk membangunkan orang yang tidur dan mengusir setan." Bilal menjawab: "Aku menggabungkan beberapa surah karena aku ingin membaca sebanyak mungkin Al-Qur'an."
Nabi ﷺ kemudian berkata kepada Abu Bakr: "Angkat suaramu sedikit." Kepada Umar: "Turunkan suaramu sedikit." Dan kepada Bilal: "Engkau telah melakukan yang baik." Lalu beliau berkata: "Kalian semua benar."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa'i dengan sanad yang shahih. Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.)
Hikmah: Setiap orang memiliki cara terbaik dalam beribadah sesuai dengan kondisi dan tujuannya. Yang penting adalah keikhlasan dan kekhusyukan, bukan sekadar bentuk luar.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah Al-Qur'an di malam hari dengan cara yang paling membantu Anda untuk khusyuk — boleh pelan, sedang, atau keras, selama tidak mengganggu orang lain.
- Jangan memaksakan satu cara untuk semua orang. Setiap orang memiliki kondisi dan tujuan yang berbeda.
- Jaga adab dalam membaca: jangan terlalu keras hingga mengganggu orang yang tidur atau shalat, dan jangan terlalu pelan hingga tidak terdengar oleh diri sendiri.
- Perbanyak membaca Al-Qur'an di malam hari, karena waktu malam adalah waktu yang paling utama untuk bermunajat kepada Allah.
- Ikhlaskan niat — yang terpenting adalah Allah mendengar dan meridhai bacaan kita, bukan pujian manusia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.