Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi suami yang membangunkan istrinya di malam hari untuk shalat malam bersama-sama. Jika keduanya shalat dua rakaat, maka mereka dicatat sebagai laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat berjamaah antara suami dan istri di rumah adalah amalan yang sangat dianjurkan, karena di dalamnya ada kebersamaan dalam ketaatan dan saling mengingatkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
حَدَّثَنَا ابْنُ كَثِيرٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مِسْعَرٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الأَقْمَرِ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ شَيْبَانَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الأَقْمَرِ، - الْمَعْنَى - عَنِ الأَغَرِّ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، وَأَبِي، هُرَيْرَةَ قَالاَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا فِي الذَّاكِرِينَ وَالذَّاكِرَاتِ "
Terjemahan: Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma, keduanya berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seorang laki-laki membangunkan istrinya di malam hari, lalu keduanya shalat atau keduanya shalat dua rakaat bersama-sama, maka keduanya dicatat di antara laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah."
Catatan Penting dari Imam Abu Dawud: Dalam riwayat Ibn Katsir, hadits ini tidak diangkat sebagai sabda Nabi ﷺ (tidak marfu'), melainkan sebagai perkataan Abu Sa'id (mauquf). Namun riwayat lain dari jalur Syu'bah dan Al-A'masy menyebutkan secara marfu' (sampai kepada Nabi ﷺ).
Hadits ini juga diriwayatkan oleh:
- Ibnu Majah (no. 1335) dari jalur Abu Hurairah secara marfu'
- An-Nasa'i dalam 'Amal al-Yaum wa al-Lailah
- Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan dishahihkannya
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (no. 1309) menyatakan hadits ini shahih dengan jalur-jalur penguatnya.
Penjelasan Rinci
1. Makna "Membangunkan Istri di Malam Hari"
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah suami yang membangunkan istrinya untuk shalat malam (tahajud), bukan untuk keperluan duniawi semata. Ini adalah bentuk kasih sayang dan kepedulian suami terhadap kebaikan akhirat istrinya.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (kitab tentang keutamaan shalat malam) menjelaskan bahwa membangunkan keluarga untuk shalat malam adalah bagian dari saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab suami sebagai pemimpin keluarga sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim [66]: 6)
2. Makna "Dicatat di Antara Orang yang Berdzikir"
Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan adz-dzakirin dan adz-dzakirat adalah orang-orang yang senantiasa mengingat Allah dalam segala keadaan, terutama di waktu malam ketika kebanyakan orang terlelap. Ini menunjukkan bahwa shalat malam adalah bentuk dzikir yang paling utama.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang mengingat-Nya di waktu sahur dan malam hari, karena itu adalah waktu yang paling dekat antara hamba dan Rabb-nya.
3. Keutamaan Shalat Berjamaah Suami-Istri
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat malam bersama istrinya. Beliau juga pernah shalat di rumah Aisyah dan Aisyah shalat di belakangnya. Ini menunjukkan bahwa shalat berjamaah antara suami istri di rumah adalah sunnah dan memiliki keutamaan besar.
4. Perbedaan Riwayat: Marfu' vs Mauquf
Imam Abu Dawud menjelaskan bahwa riwayat Ibn Katsir dari Sufyan ats-Tsauri adalah mauquf (perkataan Abu Sa'id), bukan sabda Nabi ﷺ. Namun riwayat lain dari jalur Al-A'masy dan Syu'bah menyebutkannya secara marfu' (sabda Nabi ﷺ).
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Nataij al-Afkar menjelaskan bahwa hadits ini memiliki banyak jalur yang saling menguatkan, sehingga statusnya naik menjadi shahih meskipun ada riwayat yang mauquf. Para ulama hadits sepakat bahwa riwayat marfu' lebih kuat karena adanya jalur lain yang menguatkan.
5. Pelajaran dari Hadits Ini
Imam Al-Barbahari dalam Syarh as-Sunnah menekankan bahwa seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya. Ia bertanggung jawab untuk mengajak keluarganya kepada ketaatan, termasuk shalat malam. Ini bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga tanggung jawab kolektif dalam keluarga.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki istri yang malas beribadah. Beliau menjawab: "Bangunkanlah ia dengan kelembutan, dan jangan engkau bangunkan dengan kekerasan. Karena jika engkau bangunkan dengan kekerasan, ia akan semakin menjauh. Tetapi jika engkau bangunkan dengan kasih sayang, hatinya akan lunak dan mencintai ketaatan."
Kisah ini mengajarkan kita bahwa membangunkan istri untuk shalat malam bukan sekadar kewajiban, tetapi juga seni dakwah dalam rumah tangga. Suami yang bijak akan membangunkan istrinya dengan cara yang lembut, penuh cinta, dan tidak memaksa.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan membangunkan istri untuk shalat malam dengan cara yang lembut dan penuh kasih sayang.
- Shalat berjamaah suami-istri di rumah adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar.
- Niatkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan — suami yang membangunkan istrinya bukan hanya mendapat pahala shalat, tetapi juga pahala dakwah dan kepedulian terhadap keluarga.
- Jadikan shalat malam sebagai kebiasaan keluarga, bukan hanya ibadah individual.
- Jangan malas membangunkan keluarga, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan suami dalam rumah tangga.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.