Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1298 tentang Shalat tasbih empat rakaat menghapus dosa besar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang Shalat Tasbih, yaitu shalat sunnah empat rakaat yang di dalamnya banyak mengandung bacaan tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil (total 300 kali). Keutamaannya sangat besar, yaitu dapat menghapus dosa-dosa, bahkan dosa yang sangat besar sekalipun, dengan izin Allah. Waktu pelaksanaannya fleksibel, bisa di siang atau malam hari, dan jika tidak mampu pada waktu yang dianjurkan, bisa dikerjakan di waktu lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Tasbih, nomor 1298. Berikut adalah teks haditsnya:

Teks Arab (sebagian yang relevan):

قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " ائْتِنِي غَدًا أَحْبُوكَ وَأُثِيبُكَ وَأُعْطِيكَ " حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ يُعْطِينِي عَطِيَّةً قَالَ " إِذَا زَالَ النَّهَارُ فَقُمْ فَصَلِّ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ " فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ " تَرْفَعُ رَأْسَكَ - يَعْنِي مِنَ السَّجْدَةِ الثَّانِيَةِ - فَاسْتَوِ جَالِسًا وَلاَ تَقُمْ حَتَّى تُسَبِّحَ عَشْرًا وَتَحْمَدَ عَشْرًا وَتُكَبِّرَ عَشْرًا وَتُهَلِّلَ عَشْرًا ثُمَّ تَصْنَعُ ذَلِكَ فِي الأَرْبَعِ رَكَعَاتٍ " قَالَ " فَإِنَّكَ لَوْ كُنْتَ أَعْظَمَ أَهْلِ الأَرْضِ ذَنْبًا غُفِرَ لَكَ بِذَلِكَ " قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أُصَلِّيَهَا تِلْكَ السَّاعَةَ قَالَ " صَلِّهَا مِنَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ "

Terjemahan: "Nabi ﷺ bersabda: 'Datanglah kepadaku besok, aku akan memberimu hadiah, memberimu imbalan, dan memberimu sesuatu.' Hingga aku mengira beliau akan memberiku harta. Beliau bersabda: 'Apabila siang telah tergelincir (waktu zuhur), maka berdirilah dan shalatlah empat rakaat.' Lalu beliau menyebutkan tata caranya. Beliau bersabda: 'Angkatlah kepalamu (dari sujud kedua), lalu duduklah dengan tegak, dan jangan berdiri hingga engkau bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, bertakbir sepuluh kali, dan bertahlil sepuluh kali. Lakukanlah itu di setiap empat rakaat.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya jika engkau adalah orang yang paling besar dosanya di muka bumi, niscaya engkau akan diampuni dengan shalat ini.' Aku bertanya: 'Jika aku tidak mampu shalat di waktu itu?' Beliau menjawab: 'Shalatlah di malam atau siang hari.'"

Catatan Ulama: Hadits ini memiliki jalur periwayatan lain yang serupa, namun para ulama berbeda pendapat tentang derajatnya. Sebagian ulama seperti Imam al-Bukhari dan Imam Abu Dawud menilai ada kelemahan pada sanadnya, namun sebagian ulama lain seperti Imam at-Tirmidzi dan Imam al-Hakim menghasankannya. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (no. 48) menyatakan hadits ini shahih dengan seluruh jalur periwayatannya yang saling menguatkan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa Shalat Tasbih adalah shalat sunnah yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib, sebagaimana dalam riwayat lain. Namun, hadits yang Anda tanyakan ini diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash, yang menunjukkan bahwa ajaran ini tidak khusus untuk Abbas saja, tetapi untuk seluruh umat.

Tata cara Shalat Tasbih menurut hadits ini:

  1. Shalat empat rakaat (dengan satu salam atau dua salam, keduanya sah).
  2. Pada setiap rakaat, setelah membaca Al-Fatihah dan surat, sebelum ruku' membaca 15 kali kalimat:
  • سُبْحَانَ اللهِ (Subhanallah) - Maha Suci Allah
  • اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ (Alhamdulillah) - Segala puji bagi Allah
  • لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ (La ilaha illallah) - Tiada Tuhan selain Allah
  • اَللهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar) - Allah Maha Besar
  1. Setelah itu, bacaan yang sama diulang pada saat ruku' (10 kali), i'tidal (10 kali), sujud pertama (10 kali), duduk antara dua sujud (10 kali), sujud kedua (10 kali), dan duduk istirahat sebelum berdiri (10 kali). Total dalam satu rakaat adalah 75 kali, dan untuk empat rakaat menjadi 300 kali.

Keutamaan Shalat Tasbih:

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatul Qulubil Abrar menjelaskan bahwa shalat ini adalah salah satu sebab terbesar untuk menghapus dosa-dosa. Beliau berkata: "Shalat Tasbih mengandung makna yang agung, yaitu memperbanyak dzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, ruku', sujud, dan duduk. Ini adalah bentuk penghambaan yang sempurna."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin juga menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan luasnya rahmat Allah, karena dengan satu amalan yang ringan, Allah menjanjikan ampunan atas dosa-dosa besar. Namun beliau juga mengingatkan bahwa ini semua adalah karunia Allah, bukan berarti seseorang boleh meremehkan dosa dan terus berbuat maksiat dengan alasan akan bertaubat melalui shalat ini.

Perbedaan pendapat ulama tentang hukum Shalat Tasbih:

  1. Mayoritas ulama (Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan lainnya) mensunnahkan shalat ini berdasarkan hadits-hadits yang ada.
  2. Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama Malikiyah memandangnya sebagai amalan yang tidak tetap (tidak disunnahkan) karena kelemahan haditsnya menurut mereka.
  3. Syaikh al-Albani setelah meneliti seluruh jalur periwayatan, menyimpulkan bahwa hadits ini shahih dan dianjurkan untuk diamalkan.

Yang terpenting, jika seseorang mengerjakan shalat ini, itu adalah kebaikan. Jika meninggalkannya karena ragu, tidak mengapa. Namun, keutamaannya sangat besar bagi yang mengamalkannya dengan ikhlas.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan Shalat Tasbih kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib. Dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah, Abbas berkata: "Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sesuatu yang dengannya Allah mengampuniku." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Wahai Abbas, pamanku, maukah engkau aku beri sesuatu, aku beri kabar gembira, aku beri keutamaan, dan aku ajarkan sepuluh perkara yang jika engkau lakukan, Allah akan mengampuni dosamu yang pertama dan yang terakhir, yang lama dan yang baru, yang tidak sengaja dan yang disengaja, yang kecil dan yang besar, yang tersembunyi dan yang terang-terangan?" (HR. Abu Dawud).

Kemudian Nabi ﷺ mengajarkan tata cara shalat tasbih tersebut. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, karena beliau memberikan jalan ampunan yang mudah bagi siapa saja yang ingin bertaubat dan mensucikan dirinya.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Tasbih adalah shalat sunnah yang dianjurkan, dengan keutamaan besar yaitu penghapus dosa.
  2. Tata caranya: Empat rakaat, dengan total 300 kali bacaan tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil di setiap gerakan shalat.
  3. Waktunya fleksibel: Bisa dikerjakan di siang atau malam hari, kapan saja, meskipun yang paling utama adalah di waktu dhuha atau setelah matahari tergelincir.
  4. Niatkan dengan ikhlas karena Allah, dan jadikan sebagai sarana untuk memperbaiki diri, bukan justru berani bermaksiat karena merasa ada "jaminan ampunan".
  5. Jika ragu dengan derajat hadits, tetap boleh mengamalkannya karena banyak ulama yang menghasankannya, dan amalan ini tidak bertentangan dengan dalil lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.