Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1297 tentang Shalat tasbih dan keutamaannya menghapus dosa

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah hadits tentang Shalat Tasbih, yaitu shalat sunnah empat rakaat yang di dalamnya banyak membaca tasbih (Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, Allahu Akbar) sebanyak 75 kali di setiap rakaat, sehingga total 300 kali dalam empat rakaat. Hadits ini menunjukkan keutamaan besar berupa ampunan dosa bagi yang mengamalkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang derajat hadits ini, namun banyak ulama yang tetap menganjurkannya karena keutamaannya yang agung.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 1297 dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib:

"Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah aku berikan kepadamu, maukah aku hadiahkan kepadamu, maukah aku berikan kepadamu sepuluh hal? Jika kamu melakukannya, Allah akan mengampuni dosamu, yang pertama dan yang terakhir, yang lama dan yang baru, yang tidak sengaja dan yang sengaja, yang kecil dan yang besar, yang rahasia dan yang terang..."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh:

  • Imam Abu Dawud (no. 1297)
  • Imam At-Tirmidzi (no. 481)
  • Imam Ibnu Majah (no. 1387)
  • Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya
  • Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak

Catatan Penting tentang Derajat Hadits:

Para ulama berbeda pendapat tentang derajat hadits ini. Di antara ulama yang melemahkannya adalah Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam An-Nawawi. Namun, Imam Al-Albani menghasankannya dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih At-Tirmidzi. Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga berpendapat bahwa hadits ini hasan dan boleh diamalkan.

Penjelasan Rinci

1. Kandungan Hadits

Hadits ini berisi ajaran tentang Shalat Tasbih, yaitu shalat sunnah yang dilakukan empat rakaat dengan satu salam (menurut pendapat yang masyhur) atau dua salam. Di setiap rakaatnya, setelah membaca Al-Fatihah dan surat, sebelum rukuk membaca tasbih 15 kali, saat rukuk 10 kali, saat i'tidal 10 kali, saat sujud 10 kali, saat duduk antara dua sujud 10 kali, saat sujud kedua 10 kali, dan setelah bangun dari sujud kedua (sebelum berdiri ke rakaat berikutnya) 10 kali. Totalnya 75 kali per rakaat, dan 300 kali untuk empat rakaat.

2. Bacaan Tasbih yang Dimaksud

Bacaan yang dimaksud adalah:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

"Subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar"

(Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada ilah yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar)

3. Pendapat Ulama tentang Hukum Shalat Tasbih

Pendapat yang Menganjurkan:

  • Imam Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah (no. 1398) dan Shahih Abi Dawud menghasankan hadits ini dan menganjurkan untuk mengamalkannya.
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz berpendapat bahwa hadits ini hasan dan boleh diamalkan, karena banyak jalur periwayatannya yang saling menguatkan.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga membolehkan dan menganjurkan shalat tasbih bagi yang mau mengamalkannya.

Pendapat yang Melemahkan:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hadits ini, dan sebagian ulama hadits melemahkannya.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Habir juga menyebutkan kelemahan dalam sanadnya.

Pendapat yang Paling Kuat:

Hadits ini hasan dan boleh diamalkan karena banyak jalur periwayatan yang saling menguatkan, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Namun, perlu diingat bahwa shalat tasbih adalah shalat sunnah, bukan wajib. Jika seseorang tidak mengamalkannya, tidak ada dosa baginya.

4. Hikmah di Balik Shalat Tasbih

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa shalat tasbih mengandung hikmah yang dalam, yaitu:

  • Melatih lisan untuk selalu berdzikir kepada Allah dalam berbagai keadaan shalat (berdiri, rukuk, sujud, dan duduk).
  • Mengingatkan bahwa seluruh gerakan shalat seharusnya diisi dengan pengagungan kepada Allah.
  • Menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada pamannya dengan memberikan amalan yang bisa menghapus dosa.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajarkan shalat tasbih kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib, beliau sangat gembira. Abbas berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mampu melakukannya setiap hari." Maka Nabi ﷺ memberikan keringanan: "Jika tidak mampu setiap hari, maka setiap Jumat. Jika tidak, setiap bulan. Jika tidak, setiap tahun. Jika tidak, maka sekali seumur hidupmu."

Kisah ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya. Beliau tidak membebani, tetapi memberikan amalan yang ringan namun besar pahalanya. Bahkan jika seseorang hanya mampu melakukannya sekali seumur hidup, itu tetap lebih baik daripada tidak sama sekali.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Tasbih adalah shalat sunnah empat rakaat yang dianjurkan, dengan total bacaan tasbih 300 kali.
  2. Haditsnya hasan menurut Imam Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, sehingga boleh diamalkan.
  3. Jika mampu, lakukan setiap hari; jika tidak, setiap Jumat, bulan, tahun, atau minimal sekali seumur hidup.
  4. Bacaan tasbihnya adalah: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ (Subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar).
  5. Jangan menjadikan perbedaan pendapat ulama sebagai sebab perpecahan. Yang penting, kita berusaha mengamalkan sunnah sesuai kemampuan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?