Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah penjelasan Nabi ﷺ tentang waktu-waktu yang utama untuk shalat dan waktu-waktu yang dilarang. Intinya, ada tiga waktu utama yang dianjurkan untuk memperbanyak shalat sunnah: (1) sepertiga malam terakhir hingga sebelum subuh, (2) setelah matahari naik setinggi tombak hingga sebelum zawal (matahari tergelincir ke barat), dan (3) setelah zawal hingga sebelum ashar. Ada pula tiga waktu yang dilarang shalat: saat matahari terbit hingga naik, saat matahari tepat di tengah langit hingga condong, dan saat matahari menguning hingga terbenam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab "Yang Membolehkan Shalat Dua Rakaat Sebelum Maghrib" (atau bab terkait), no. 1277, dari sahabat Amr bin 'Abasah as-Sulami radhiyallahu 'anhu.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat Musafir, Bab "Waktu-waktu Shalat", no. 832, dengan lafaz yang lebih panjang dan lengkap.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Isra' [17]: 78
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"Dirikanlah shalat dari tergelincir matahari sampai gelapnya malam dan (laksanakanlah) shalat Subuh. Sungguh, shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Ayat ini menguatkan bahwa shalat pada waktu-waktu tertentu disaksikan oleh para malaikat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
Hadits terkait lainnya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Para malaikat malam dan siang bergantian mendatangi kalian. Mereka berkumpul pada shalat Fajar dan shalat Ashar. Kemudian malaikat yang menjaga kalian semalaman naik ke langit, lalu Rabb mereka yang lebih mengetahui keadaan mereka bertanya: 'Dalam keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?' Mereka menjawab: 'Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami datangi mereka dalam keadaan shalat.'" (HR. Al-Bukhari no. 3229 dan Muslim no. 632)
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat penting dalam bab waktu-waktu shalat. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama tentang waktu-waktu yang dilarang untuk shalat, dan beliau merinci bahwa larangan tersebut mencakup tiga waktu:
- Saat matahari terbit hingga naik setinggi tombak (kira-kira 15-20 menit setelah terbit). Ini karena matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan orang-orang kafir menyembah matahari saat itu.
- Saat matahari tepat di tengah langit (istiwa') hingga condong ke barat (zawal). Ini karena pada saat itu api neraka dinyalakan dan pintu-pintunya dibuka.
- Saat matahari menguning menjelang terbenam hingga benar-benar terbenam. Ini karena matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan orang-orang kafir menyembahnya saat itu.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan hikmah di balik larangan ini: waktu-waktu tersebut adalah waktu-waktu di mana orang-orang musyrik dan penyembah matahari melakukan ibadah mereka kepada selain Allah. Maka untuk membedakan kaum Muslimin dari mereka, syariat melarang shalat pada waktu-waktu tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa larangan ini khusus untuk shalat sunnah mutlak yang tidak memiliki sebab, adapun shalat yang memiliki sebab seperti shalat jenazah, sujud tilawah, atau shalat sunnah rawatib yang terlewat, para ulama berbeda pendapat.
Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat yang memiliki sebab tetap boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang ini. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa semua shalat dilarang pada waktu-waktu tersebut, kecuali shalat yang diwajibkan pada waktunya seperti shalat Ashar jika seseorang baru sempat melakukannya saat matahari menguning.
Adapun Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "dua tanduk setan" adalah metafora yang menunjukkan bahwa setan ikut serta dan mendekat pada saat matahari terbit dan terbenam, karena pada waktu itu banyak orang kafir yang bersujud kepada matahari. Beliau menegaskan bahwa ini bukan berarti setan benar-benar memiliki tanduk, tetapi ini adalah permisalan yang Allah dan Rasul-Nya gunakan untuk menunjukkan keburukan waktu tersebut.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menambahkan bahwa hikmah larangan ini juga untuk menjaga kemurnian ibadah seorang Muslim. Ketika seorang hamba shalat, ia sedang bermunajat kepada Allah. Maka tidak pantas ia bermunajat kepada Allah pada waktu-waktu yang dijadikan oleh orang-orang kafir sebagai waktu ibadah mereka kepada selain Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Amr bin 'Abasah as-Sulami radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah seorang yang telah mencari kebenaran sebelum Islam datang. Di masa jahiliyah, ia mendengar bahwa ada seorang Nabi yang akan diutus di akhir zaman. Maka ia pun berkeliling mencari tahu, hingga akhirnya sampai di Makkah dan bertemu dengan Rasulullah ﷺ.
Dalam riwayat yang panjang (yang merupakan kelanjutan dari hadits ini), Amr berkata: "Wahai Rasulullah, siapakah yang bersamamu dalam urusan ini?" Beliau menjawab: "Seorang merdeka dan seorang budak." Yang dimaksud adalah Abu Bakar dan Bilal. Maka Amr pun masuk Islam saat itu juga.
Kemudian Amr berkata: "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tinggal bersamamu." Beliau bersabda: "Wahai Amr, engkau telah melihat keadaanku. Kembalilah kepada kaummu, dan apabila engkau mendengar bahwa aku telah menang, maka datanglah kepadaku." Maka Amr pun kembali ke kaumnya, dan ketika Islam telah tersebar, ia datang kembali kepada Nabi ﷺ dan ikut dalam berbagai peperangan.
Hikmah dari kisah ini: Amr bin 'Abasah adalah orang yang haus akan kebenaran. Ia tidak berhenti mencari sampai mendapatkannya. Dan ketika mendapatkannya, ia tidak ragu untuk mengikutinya, meskipun harus menunggu dan bersabar. Ini mengajarkan kita bahwa ilmu dan hidayah adalah karunia terbesar, dan orang yang mencarinya dengan sungguh-sungguh akan Allah tunjukkan jalannya.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak shalat di sepertiga malam terakhir hingga sebelum subuh, karena waktu itu disaksikan para malaikat dan mustajab untuk berdoa.
- Jaga shalat subuh berjamaah, karena para malaikat malam dan siang berkumpul pada waktu itu.
- Perbanyak shalat sunnah setelah matahari naik (syuruq) hingga sebelum zawal, seperti shalat Dhuha.
- Perbanyak shalat sunnah setelah zawal hingga sebelum ashar, seperti shalat rawatib sebelum Dzuhur dan shalat sunnah mutlak.
- Hindari shalat sunnah pada tiga waktu terlarang: saat matahari terbit hingga naik, saat istiwa' hingga zawal, dan saat matahari menguning hingga terbenam.
- Jika ada shalat yang memiliki sebab seperti shalat jenazah atau sujud tilawah pada waktu terlarang, ikutilah pendapat yang membolehkannya dengan dalil yang kuat, namun tetap utamakan kehati-hatian.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.