Bab Cara Wudhu Nabi ﷺ
Shahih oleh Al-Albani
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، أَنَّ حَبَّانَ بْنَ وَاسِعٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الْمَازِنِيَّ، يَذْكُرُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَذَكَرَ وُضُوءَهُ وَقَالَ وَمَسَحَ رَأْسَهُ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدَيْهِ وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ حَتَّى أَنْقَاهُمَا .
Habban bin Wasi’ melaporkan dari ayahnya yang mendengar Abdullah bin Zaid Al-Asim Al-Mazini berkata bahwa ia melihat Rasulullah ﷺ melakukan wudhu. Ia kemudian menggambarkan wudhunya dengan mengatakan: Ia mengusap kepalanya dengan air yang bukan sisa dari mencuci tangannya (yaitu ia mengusap kepalanya dengan air bersih); kemudian ia mencuci kakinya hingga ia membersihkannya.