Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1140 tentang Mengubah kemungkaran sesuai kemampuan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan dua hal besar: (1) sunnah Nabi ﷺ dalam shalat Id adalah shalat dahulu, baru khutbah, dan tidak mengeluarkan mimbar khusus di tanah lapang; (2) kewajiban mengingkari kemungkaran sesuai kemampuan, dengan tangan (bagi yang berwenang), lisan (nasihat), atau hati (bagi yang tidak mampu). Abu Sa'id Al-Khudri رضي الله عنه membenarkan sikap lelaki yang menegur Marwan dengan lisan, karena ia telah menunaikan kewajibannya.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an tentang amar ma'ruf nahi munkar:

QS. Ali 'Imran [3]: 104

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."

2. Hadits terkait (shahih):

  • Hadits Abu Sa'id Al-Khudri رضي الله عنه ini diriwayatkan Abu Dawud (no. 1140) dan Muslim (no. 49, dengan lafaz serupa). Perawinya: Abu Sa'id Al-Khudri, dari jalur Isma'il bin Raja' dari ayahnya, dan jalur Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab.
  • Hadits tentang urutan shalat Id: Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما: Nabi ﷺ shalat Id dua rakaat sebelum khutbah, kemudian beliau bersabda bahwa siapa yang ingin pulang setelah shalat boleh pulang.

3. Penjelasan ulama dari daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits "man ra'ā munkaran..." menunjukkan tingkatan pengingkaran sesuai kemampuan, dan bahwa yang dimaksud "dengan tangan" adalah bagi yang memiliki kekuasaan/wewenang, bukan sembarang orang.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan sunnah Id adalah shalat lebih dahulu, dan khutbah setelahnya; menyelisihi urutan ini adalah menyelisihi sunnah.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam (saat membahas hadits ini) menerangkan bahwa pengingkaran dengan hati adalah derajat terendah, dan itu wajib bagi setiap muslim yang tidak mampu berbuat lebih.

Penjelasan Rinci

Pertama: Sunnah shalat Id.

Nabi ﷺ dan para sahabat mengerjakan shalat Id di tanah lapang, shalat dua rakaat lebih dahulu, kemudian berkhutbah. Ini sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi berdasarkan hadits-hadits shahih. Marwan bin al-Hakim (gubernur Madinah saat itu) mengubah dua hal: mengeluarkan mimbar ke tanah lapang (padahal Nabi ﷺ tidak melakukannya) dan memulai dengan khutbah sebelum shalat. Lelaki itu menegurnya dengan lisan secara terbuka karena itu dilakukan di hadapan orang banyak dan merupakan kesalahan yang jelas.

Kedua: Sikap Abu Sa'id Al-Khudri.

Beliau tidak mencela penegur itu, bahkan berkata: "Orang ini telah menunaikan kewajibannya" (قَضَى مَا عَلَيْهِ). Lalu beliau menyebut hadits tentang mengingkari kemungkaran. Ini menunjukkan bahwa menegur penguasa yang menyelisihi sunnah secara terang-terangan diperbolehkan ketika kemungkaran itu tampak jelas dan tidak menimbulkan mafsadah yang lebih besar — sebagaimana dipahami Ibnu Rajab dan an-Nawawi.

Ketiga: Tingkatan pengingkaran.

  • Dengan tangan: bagi yang memiliki kekuasaan/wewenang (pemerintah, wali, atau pihak berwenang). An-Nawawi menegaskan ini bukan untuk sembarang orang agar tidak menimbulkan kekacauan.
  • Dengan lisan: nasihat, teguran, penjelasan ilmu — inilah yang dilakukan lelaki tadi.
  • Dengan hati: membenci dan tidak meridhai kemungkaran; ini wajib bagi setiap muslim yang tidak mampu berbuat lebih, dan disebut "selemah-lemah iman" bukan berarti pelakunya lemah iman secara total, melainkan derajat amalannya paling rendah dalam rangkaian ini (penjelasan Ibnu Rajab).

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah mengingkari penguasa dilakukan terang-terangan atau sembunyi. Ibnu Rajab dan an-Nawawi merinci: jika kemungkaran dilakukan terang-terangan dan tidak menimbulkan fitnah lebih besar, boleh ditegur terang; jika menimbulkan mafsadah, cukup dengan nasihat tertutup. Yang paling kuat adalah merinci sesuai keadaan, sebagaimana kaidah yang disebutkan Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa bahwa amar ma'ruf harus memperhatikan maslahat dan mafsadah.

Story Telling

Dikisahkan dalam hadits ini: pada suatu hari Id di masa pemerintahan Marwan, mimbar dibawa ke tanah lapang dan khutbah didahulukan. Seorang lelaki biasa berdiri di tengah orang banyak dan berkata dengan tegas namun sopan: "Wahai Marwan, engkau menyelisihi sunnah." Orang-orang mungkin terkejut, tetapi Abu Sa'id Al-Khudri — sahabat Nabi ﷺ yang mulia — justru membenarkannya dan menguatkannya dengan sabda Nabi ﷺ. Hikmahnya: keberanian menyampaikan kebenaran dengan adab, dan dukungan ulama/sahabat terhadap orang yang menegakkan sunnah, adalah warisan salaf. Ibnu Rajab menyebut kisah semacam ini sebagai contoh bahwa ilmu dan keberanian berjalan bersama.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Id: kerjakan shalat dua rakaat dahulu, lalu dengarkan khutbah. Tidak perlu mimbar khusus di tanah lapang — cukup mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  2. Amar ma'ruf nahi munkar: lakukan sesuai kemampuan dan wewenang. Jika bukan pemegang kekuasaan, cukup dengan lisan yang santun atau hati yang membenci.
  3. Adab menegur: sampaikan dengan jelas, sopan, dan memperhatikan maslahat; jangan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
  4. Dukung penegak sunnah: sebagaimana Abu Sa'id Al-Khudri membenarkan penegur, hendaknya kita menghargai orang yang mengingatkan kepada sunnah.
  5. Belajar ilmu: agar tahu mana sunnah dan mana bid'ah, rujuklah kepada ulama Ahlus Sunnah yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?