Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1091 tentang Memerintahkan jamaah duduk saat khutbah Jumat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang adab dan perhatian Nabi ﷺ kepada para sahabatnya saat khutbah Jumat. Ketika beliau melihat Ibnu Mas'ud duduk di pintu masjid karena terlambat, beliau memanggilnya untuk mendekat dan ikut mendengarkan khutbah. Ini menunjukkan bahwa seorang imam/khatib boleh berbicara kepada jamaah di sela-sela khutbah untuk kemaslahatan, dan juga menunjukkan keutamaan bersegera menuju shalat Jumat serta adab menghadiri majelis ilmu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait:

Hadits riwayat Abu Dawud no. 1091 dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu. Namun perlu diketahui bahwa Imam Abu Dawud sendiri menyatakan hadits ini mursal — artinya dalam riwayat yang lebih kuat, Atha' bin Abi Rabah meriwayatkannya langsung dari Nabi ﷺ tanpa menyebut nama sahabat.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)

Kaitan dengan ulama:

Imam Abu Dawud as-Sijistani menyebutkan dalam Sunan-nya bahwa hadits ini dikenal sebagai hadits mursal, karena jalur yang lebih kuat adalah dari Atha' bin Abi Rabah (seorang tabi'in terpercaya) yang meriwayatkan langsung dari Nabi ﷺ tanpa menyebut sahabat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Bolehnya imam/khatib berbicara kepada jamaah saat khutbah

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang berbicara kepada jamaah di sela-sela khutbah untuk keperluan penting, seperti memanggil seseorang atau memberikan arahan. Ini menunjukkan bahwa khutbah tidak harus berlangsung tanpa interupsi sama sekali jika ada maslahat.

2. Adab menghadiri majelis ilmu

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa ketika Ibnu Mas'ud datang terlambat dan melihat shaf sudah penuh, ia memilih duduk di pintu masjid daripada menerobos shaf. Ini menunjukkan adab yang mulia — tidak mengganggu jamaah lain yang sudah khusyuk mendengarkan khutbah.

3. Perhatian Nabi ﷺ kepada umatnya

Nabi ﷺ tidak membiarkan Ibnu Mas'ud duduk sendirian di pintu masjid. Beliau memanggilnya untuk mendekat. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ dan perhatian beliau terhadap setiap muslim yang hadir.

4. Hukum berbicara saat khutbah

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum berbicara saat khatib berkhutbah:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan mayoritas ulama berpendapat bahwa berbicara kepada khatib atau orang lain saat khutbah berlangsung hukumnya makruh, dan jika khatib sendiri yang berbicara kepada jamaah maka itu dibolehkan.
  • Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa jika khatib berbicara kepada jamaah, maka jamaah boleh menjawabnya karena ini termasuk kebutuhan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya khatib berbicara kepada jamaah saat khutbah untuk kemaslahatan, namun jamaah tidak boleh berbicara satu sama lain karena hal itu menyibukkan dari mendengarkan khutbah.

5. Catatan penting tentang sanad hadits

Imam Abu Dawud sendiri menyatakan bahwa hadits ini mursal — artinya dalam riwayat yang lebih kuat, Atha' bin Abi Rabah meriwayatkannya langsung dari Nabi ﷺ tanpa menyebut sahabat. Namun para ulama hadits tetap menerima kandungan maknanya karena didukung oleh hadits-hadits lain yang shahih tentang perhatian Nabi ﷺ kepada jamaah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Ia termasuk orang yang pertama kali masuk Islam dan sering menemani Nabi ﷺ dalam berbagai keadaan.

Dalam kisah lain yang shahih, ketika Ibnu Mas'ud datang terlambat ke shalat Jumat, ia tetap berusaha hadir meskipun harus duduk di pintu masjid. Sikapnya ini menunjukkan betapa besar kecintaannya kepada majelis ilmu dan shalat Jumat. Ia tidak mau melewatkan kesempatan mendengarkan khutbah meskipun harus duduk di tempat yang kurang nyaman.

Nabi ﷺ yang melihatnya langsung memanggilnya — "Datanglah ke sini, wahai Abdullah bin Mas'ud!" Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat menghargai orang yang bersemangat menghadiri majelis ilmu, dan tidak membiarkan mereka merasa terasing.

Hikmahnya: jangan pernah merasa malu untuk hadir di majelis ilmu meskipun kita datang terlambat. Yang penting niat kita baik dan kita berusaha mendapatkan ilmu. Dan bagi para guru/ustadz, hendaknya memperhatikan jamaahnya dengan penuh kasih sayang.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersegeralah menuju shalat Jumat — jangan menunda-nunda karena keutamaan datang lebih awal sangat besar.
  2. Jika datang terlambat, jangan mengganggu jamaah lain — duduklah di tempat yang tersedia dengan tenang.
  3. Khatib/imam boleh berbicara kepada jamaah saat khutbah jika ada keperluan penting, dan jamaah boleh menjawabnya.
  4. Jamaah tidak boleh berbicara satu sama lain saat khutbah karena menyibukkan dari mendengarkan.
  5. Hormati majelis ilmu — ketika khatib sedang berkhutbah, fokuskan hati dan telinga untuk mendengarkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?