Shahih oleh Darussalam
Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه
Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) memerintahkan saya untuk tidak memberikan kepada tukang jagal sedikitpun dari hewan tersebut sebagai imbalan atas pekerjaannya.