Shahih
Bab Ukuran Sanksi Ta'zir
Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
Shahih
Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus Hadd dari Hudud Allah.
Shahih oleh Darussalam
“Tidak ada yang boleh dicambuk lebih dari sepuluh cambukan kecuali untuk hukuman yang ditetapkan di antara hukuman-hukuman Allah.”
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Wisal (puasa terus menerus lebih dari satu hari tanpa makan). Seorang lelaki dari kalangan Muslim berkata, "Tetapi Engkau melakukan Al-Wisal, wahai Rasulullah!" Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa
Shahih
Orang-orang yang biasa membeli makanan secara acak (tanpa menimbang atau mengukur) dipukul pada masa Rasulullah (ﷺ) jika mereka menjualnya di tempat mereka membelinya, sampai mereka membawanya ke tempat tinggal mereka.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) tidak pernah membalas dendam untuk dirinya sendiri dalam perkara apa pun yang disampaikan kepadanya sampai batas-batas Allah dilanggar, dalam hal ini ia akan membalas dendam demi Allah.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada yang boleh dijatuhi lebih dari sepuluh cambukan, kecuali dalam kasus salah satu hukuman syariat Allah (SWT).
Dia kemudian menyebutkan hadits yang sejalan.