Sekitar 794 hadits
(Sanad lain) dari Wa'il bin Hujr yang meriwayatkan dari Nabi, dan ini mirip dengan riwayat Sufyan dari Salamah bin Kuhail.
(Sanad lain) dari Hisham bin Urwah, dari ayahnya: 'Bahwa Nabi ﷺ memerintahkan.' Dan ia menyebutkan hal yang serupa.
(Sanad lain) yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas: "Nabi ﷺ menikahi Maimunah saat beliau sedang dalam keadaan ihram."
(Sanad lain) dari Said bin Abi Arubah, dengan riwayat yang serupa, dan dia tidak menyebutnya dalam bentuk Marfu, dan ini lebih benar.
(Sanad lain:) Dari 'Abdullah bin Mas'ud, serupa dalam makna, dan dia tidak meriwayatkannya dalam bentuk Marfu'. Dan ini lebih benar daripada riwayat 'Abidah bin Humaid, dan telah diriwayatkan seperti…
(Dalam sanad lain) Abu Dardaa meriwayatkan: "Saya melakukan sebelas sujud bersama Rasulullah, di antaranya adalah yang terdapat dalam Surat An-Najm."
Dengan sanad ini (sama dengan no. 1226): "Nabi (ﷺ) melarang menjual bulir (biji-bijian) hingga mereka memutih (menunjukkan bijinya) dan aman dari hama, beliau melarangnya bagi penjual dan pembeli."
Dengan sanadnya, dia berkata: "Janganlah salah seorang di antara kalian berkemih di air yang diam yang tidak mengalir, kemudian berwudhu di dalamnya."
Abdur-Rahman bin Ya'mar meriwayatkan: (Sanad lain) dengan riwayat yang mirip (seperti no. 889).
Hadits ini telah diriwayatkan dengan sanad yang sama oleh Ibn al-Had, kecuali bahwa Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda dan dia tidak mengatakan: "Dia mendengarnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.