Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 280 hadits
Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Rasulullah (ﷺ) menikahinya ketika dia berusia sembilan tahun dan dia meninggal dunia ketika dia berusia delapan belas tahun.
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Perempuan yang pernah menikah lebih berhak atas dirinya sendiri (dalam hal pernikahan) dibandingkan walinya, dan seorang gadis yatim harus…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Mintalah izin kepada wanita mengenai pernikahan." Dikatakan: "Bagaimana jika seorang perawan terlalu malu dan tetap diam?" Beliau bersabda: "Itu adalah izinnya."
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga izinnya diminta, dan seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga izinnya diminta." Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya…
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Gadis yatim harus dimintai pendapatnya mengenai pernikahan, dan jika dia tetap diam, itu adalah izinnya. Jika dia menolak, maka dia tidak boleh…
…mengajarkan kami Tasyahhud untuk Shalat dan Tasyahhud dalam Al-Hajah. Beliau berkata: 'Tasyahhud pada saat pernikahan adalah: Alhamdu lillahi nasta'inahu wa nastaghfiruhu, wa na'udhu billahi min shururi anfusina…
…Rasulullah (sebagai calon istri). Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."
…dan Agung, turunkan" - (salah satu perawi) Al-Harith berkata (dalam riwayatnya): "Salah satu hal yang diturunkan dalam Al-Qur'an" - "adalah bahwa sepuluh kali menyusui yang diketahui mengharamkan pernikahan, kemudian…
…Nabi (ﷺ) ditanya tentang menyusui dan beliau bersabda: "Menyusui (Al-Imlajah) sekali atau dua kali tidak mengharamkan (pernikahan)." Dan (salah satu perawi) Qatadah berkata (dalam riwayatnya): "Menyusui (Al-Massah) sekali…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.