Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 4 hadits
Diriwayatkan bahwa Ibn ‘Umar berkata: “Rasulullah (ﷺ) melarang membuat Nabidh dalam Muzaffat atau labu.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang membuat Nabidh di Naqir, Muzaffat, Dubba’, dan Hantamah. Dan beliau bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah haram.'
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud berkata: 'Saya bersaksi bahwa yang benar dan yang benar-benar diinspirasi Abul-Qasim ﷺ memberitahu kami: 'Menjual Muhaffalah adalah Khilabah, dan Khilabah tidak halal…
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membeli Muhaffalah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia harus memberikan gandum…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.