Shahih oleh Darussalam
Bab Penjelasan Tentang Itu
Rasulullah (ﷺ) melarang Munabadhah dan Mulamash. Mulamash adalah ketika dua orang laki-laki saling berdagang pakaian satu sama lain di bawah naungan malam, masing-masing menyentuh pakaian yang lain dengan tangannya; dan