Sekitar 27 hadits
Al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ melarang Mulamasah, yaitu menyentuh pakaian tanpa melihatnya,
Al-Khudri berkata: "Rasulullah ﷺ melarang mulamasah, yaitu menyentuh pakaian tanpa melihatnya;
melarang jual beli Al-Munabadhah dan Al-Mulamasah."
Al-Khudri bahwa: "Rasulullah SAW melarang mulamasah dan munabadhah." Sahl menambahkan: "Sufyan
jenis transaksi bisnis tersebut adalah mulamasah dan munabadhah. Adapun dua cara
transaksi untuk kami: Munabadhah dan Mulamasah, yang merupakan jenis transaksi yang
maka jual beli akan pasti. Mulamasah berarti seorang pria menyentuhnya pakaian
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang (dua jenis transaksi) Mulamasa dan Mun
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ melarang Mulamash dan Munabadha.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri: "Rasulullah melarang dua jenis transaksi: Mu'lamasah dan Munabadha."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Diriwayatkan Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) melarang jual beli dengan cara Mulamasa dan Munabadha.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Mulamash dan Munabadhah.
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Munabadhah dan Mulamash. Mulamash adalah ketika dua orang laki-laki sali
Diriwayatkan dari Hafs bin 'Asim, dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Munabadhah dan Mulamas
Abu Huraira berkata: Nabi (ﷺ) telah melarang: (A) Mulamasa dan Munabadha (tawaran), (B) melaksanakan dua shalat, satu s
Diriwayatkan dari Abu Huraira: "Dua puasa dan dua jenis jual beli dilarang: puasa pada hari Idul Fitr dan Idul Adha ser
Diriwayatkan dari Abu Sa`id: Nabi (ﷺ) melarang dua jenis pakaian dan dua jenis jual beli, yaitu Mulamasa dan Munabadha.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: "Rasulullah (ﷺ) melarang muhaqala, mukhadara, mulamasa, munabadha, dan muzabana."
Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhainya) melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang kami dari dua jenis transaksi bisnis
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.