Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 447 hadits
Dari Abu Mas'ud, 'Uqbah bin 'Amr, berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan dari tukang bekam."
Diriwayatkan bahwa Abu Umamah berkata: "Rasulullah melarang menjual atau membeli perempuan penyanyi, dan upah mereka, serta mengkonsumsi harga mereka."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang dua jenis transaksi: Mulimasah dan Munabadhah.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa: "Rasulullah SAW melarang mulamasah dan munabadhah." Sahl menambahkan: "Sufyan berkata: 'Mulamasah berarti ketika seorang laki-laki menyentuh sesuatu dengan tangannya tanpa melihatnya…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) melarang Najsh.
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang di jalan, dan barangsiapa yang menyambut mereka dan membeli sesuatu darinya, maka penjual memiliki pilihan untuk membatalkan transaksi…
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang bertemu para pedagang di jalan."
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang bertemu dengan pemilik barang (di luar pasar)."
Dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi Gharar dan transaksi Hasah."
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi gharar.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.