Menampilkan hasil untuk: larangan menjual buah buahan yang busuk
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang (dua jenis transaksi) Mulamasa dan Munabadha.
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh salah seorang dari kalian melamar seorang wanita ketika orang lain sudah melamarnya."
Dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh salah seorang dari kalian melamar seorang wanita ketika orang lain sudah melamarnya."
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi yang ditentukan dengan melempar batu, dan jenis yang melibatkan ketidakpastian.
Abdullah (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang (di jalan)."
Abu Huraira (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (semoga keselamatan dan kesejahteraan tercurah kepadanya) bersabda: Janganlah kalian menyambut barang dagangan (di jalan).
'Uthman bin 'Affan, semoga Allah meridhoi beliau, berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan, dan tidak boleh melamar.'
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya."
Dari Abu Hurairah (semoga Allah meridhoi dia), Nabi (ﷺ) melarang jenis jual beli yang melibatkan risiko (atau ketidakpastian) dan transaksi yang ditentukan dengan melempar batu.
Dari Abu Sa’id Al Khudri: Nabi (ﷺ) melarang dua jenis transaksi bisnis dan dua cara berpakaian. Dua jenis transaksi bisnis tersebut adalah mulamasah dan munabadhah. Adapun dua cara berpakaian…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.