Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 89 hadits
berkata: "Janganlah kalian cukur jambul kuda, dan rambut leher, serta ekornya,
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi, dari Malik, dari Abdullah bin Abu Bakr bin Muhamm
kita naikkan keledai di atas kuda yang dahulu kita memiliki kebiasaan
beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak
seseorang meminta orang lain mengikuti kudanya untuk menghardiknya supaya berlari cepat,
wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan,
bersabda: "Tidak ada zakat pada kuda, dan budak, kecuali zakat fithrah
allallahu 'alaihi wasallam memperlombakan antara kuda yang telah dipersiapkan untuk berlomba
shallallahu 'alaihi wasallam melombakan antar kuda. Dan beliau lebih memilih kuda
kami menyaksikan, kemudian beliau diberi kuda lalu kuda tersebut diikat hingga
dan mengizinkan kami makan daging kuda."
saat perang Khaibar kami menyembelih kuda, bighal dan keledai, lalu Rasulullah
βOrang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang
engkau telah sampai ke Al Kuda kuburan bersama mereka." Ia berkata;
telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat
walaupun ia berada di atas kuda." Telah menceritakan kepada Kami Muhammad
kalian mengangkat tangan seperti ekor kuda yang bergerak-gerak, diamlah kalian dalam
jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang
itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan tidak pula seekor untapun."
kewajiban zakat pada budak dan kudanya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.