Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga diketahui keadaannya. Dan beliau melarang (baik) penjual maupun pembeli untuk terlibat dalam transaksi semacam itu."
Dari Salim, dari ayahnya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang menjual buah hingga diketahui keadaannya.
Dari 'Ata: "Aku mendengar Jabir bin 'Abdullah (meriwayatkan) dari Nabi (ﷺ) bahwa beliau melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan bahwa mereka hanya boleh…
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi (ﷺ) melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan hingga layak dimakan, kecuali dalam kasus 'Araya.
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang menjual buah kurma hingga layak dimakan."
Diriwayatkan dari Jabir bahwa: Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
…dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika apa yang ada di pucuk-pucuk pohon dijual dengan jumlah tertentu dari kurma kering; jika lebih maka saya untung…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah ﷺ melarang Muzabana, dan Muzabana berarti menjual kurma segar yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran, dan menjual anggur segar dengan kismis…
Diriwayatkan bahwa Rafi bin Khadij berkata: "Rasulullah ﷺ melarang Muhaqalah dan Muzabana."
…Yunus memberitahuku, dari Ibn Shihab, ia berkata: Kharijah bin Zaid bin Thabit menceritakan dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya mengenai kurma kering dan kurma segar.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.