Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 205 hadits
Dan tidaklah orang yang merampas harta orang lain hingga membuat pandangan
dan meletakkan jizyah serta melimpahnya harta benda sehingga tidak ada seorang
di Ji'ranah membagi emas dan harta rampasan perang, belaiu sedang berada
dan seseorang yang diberi Allah harta kekayaan, lalu ia menginfakkannya sepanjang
budak yang melarikan diri, membeli harta rampasan perang hingga dibagikan, membeli
kecuali apabila terdapat kelebihan dari harta warisannya. Jika si wanita yang
kekediamannya dengan membawa upah dan harta ghanimah. Perumpamaan orang yang berjihad
eliau selalu bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya. Dan
datangi para penguasa agar mendapatkan harta-harta mereka lalu kita menjauhi mereka
rbanyak-banyakkan umat. Siapa memiliki kemampuan harta hendaklah menikah, dan siapa yang
seorang hamba sahaya dengan sebagian hartanya, maka hendaknya ia melunasinya dengan
tidak datang maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada
telah terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Dan
kepada ahli dunia untuk memperoleh harta-harta mereka, sehingga mereka merendahkan diri
kaki dan menanduk dengan tanduknya. Harta simpanan akan datang dalam wujud
mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka
akan membayarnya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli
dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia
budak dan ia tidak memiliki harta selainnya. Kemudian Rasulullah menjualnya dan
yaitu; cinta dunia dan banyaknya harta kekayaan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.