Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak layak bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat yang tertulis bersamanya.'
Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Seorang Muslim tidak berhak menghabiskan dua malam sementara ia memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan, kecuali jika wasiatnya tercatat bersamanya."
Ibn 'Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah (S.A.W) bersabda: "Tidaklah benar bagi seorang Muslim untuk menghabiskan dua malam, memiliki sesuatu yang ingin dia wasiatkan, tanpa memiliki wasiatnya yang tertulis bersamanya…
Dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang Muslim tidak berhak menghabiskan dua malam, jika ia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, tanpa memiliki wasiat yang tertulis bersamanya."
Dari Ibn 'Umar, Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang Muslim tidak berhak menghabiskan dua malam, jika ia memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya."
Diriwayatkan dari Jundab: Nabi (ﷺ) sakit dan tidak bangun (untuk shalat Tahajjud) selama satu malam atau dua malam.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak boleh bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwariskan, bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiatnya yang tertulis dan siap bersamanya."
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya."
…Abdullah bin Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Adalah hak seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang akan diwasiatkan untuk tidak tidur selama dua malam tanpa memiliki wasiat yang tertulis mengenai hal itu."
…Allah meridhainya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Adalah hak seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang akan dijadikan wasiat untuk tidak membiarkannya selama dua malam tanpa menuliskan wasiatnya mengenai hal itu."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.