Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 512 hadits
isteri dengan cara mut'ah, maka ceraikanlah."
Jalla: Hai Nabi jika engkau menceraikan istri-istrimu maka hendaknya engkau ceraikan
shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haid, maka
Dan janganlah seorang wanita meminta cerai saudaranya agar ia dapat menguasai
katakan kepada utusan tersebut; saya cerai isteriku atau apa yang saya
Az Zuhri pernah ditanya; bagaimana cerai pada 'iddahnya? Kemudian ia berkata;
Hushain ditanya tentang seseorang yang menceraikan isterinya kemudian menyetubuhinya dan tidak
telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian
Ya Allah, hancurkanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka." Dan telah menceritakan kepada
diberi kabar mengenai seseorang yang menceraikan istrinya dengan tiga kali cerai
Ya Allah, taklukanlah mereka dan cerai-beraikanlah mereka."
ketika Allah menyuruhnya untuk memilih cerai atau tetap bersama para istrinya,
dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…."
Ya Allah hancurkanlah mereka dan cerai beraikanlah mereka."
lalu ia sang suami ingin mencerainya, kemudian ia sang istri berkata:
menyukainya. Lalu ia berkata kepadaku, "Ceraikanlah ia." Tetapi aku menolaknya hingga
memiliki wanita yang dimut'ah, maka ceraikanlah dia dan jangan kamu ambil
bersabda: "Terimalah kebun itu, dan ceraikanlah ia dengan talak satu." Abu
Umar mengabarkan kepadanya, ia pernah menceraikan isterinya ketika haidh, lantas Umar
masalahmu." Ia menuturkan, "Aku menggugat cerai suamiku, kemudian aku mendatangi Utsman
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.