Sekitar 148 hadits
…Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun. (Jika) seorang Thayyib (melakukan zina) dengan seorang Thayyib (hukumannya…
…dari ayahnya, bahwa kakeknya berkata: "Seorang laki-laki membunuh budaknya dengan sengaja, maka Rasulullah (ﷺ) menghukumnya dengan seratus cambukan, mengusirnya selama satu tahun, dan membatalkan bagiannya dari kalangan kaum Muslimin…
…bin Malik melaporkan bahwa seorang yang telah minum khamar dibawa kepada Rasulullah (ﷺ). Beliau memukulnya dengan empat puluh kali cambukan dengan dua cambuk. Abu Bakar juga melakukan hal yang sama…
…ini) dan dia berkata: "Abdullah bin Ja'far, berdirilah dan cambuk dia," dan dia mulai mencambuknya dan Ali menghitung cambukan hingga mencapai empat puluh. Dia (Hadrat Ali) berkata: "Berhenti sekarang…
…ﷺ) bersabda: "Anak hasil zina adalah yang terburuk dari ketiga jenis." Abu Hurairah berkata: "Lebih baik bagiku untuk memberikan cambukan di jalan Allah (sebagai sedekah) daripada memerdekakan anak hasil zina."
…menetapkan jalan bagi wanita-wanita tersebut. Jika kedua pihak telah menikah, mereka akan menerima seratus cambukan dan dirajam sampai mati. Jika kedua pihak belum menikah, mereka akan menerima seratus cambukan…
Anas bin Malik berkata: Nabi (ﷺ) memberikan hukuman cambuk dengan dahan palma dan sandal karena meminum khomer, dan Abu Bakr memberikan cambukan. Ketika Umar berkuasa, ia memanggil orang-orang dan…
…di antara mereka sesuai dengan putusan Rasulullah (ﷺ): anak tersebut milik (suami) wanita tersebut dan pelaku zina tidak mendapatkan apa-apa. Dan ia memberikan mereka masing-masing lima puluh cambukan.
…dibawa kepada `Ali, dia memukulnya dengan seratus cambukan kemudian melemparinya dengan batu. Kemudian dia berkata: "Aku mencambuknya sesuai dengan Kitab Allah dan aku melemparinya dengan batu sesuai dengan Sunnah Rasulullah…
…bersabda: 'Ambillah dariku. Karena Allah telah menetapkan hukum untuk mereka: Untuk orang yang sudah menikah yang berzina dengan orang yang sudah menikah, hukuman adalah seratus cambukan, kemudian dirajam. Dan untuk…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.