Shahih oleh Darussalam
Bab Pembunuhan Burung Gagak
Nabi ﷺ ditanya tentang apa yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram. Beliau bersabda: "Ia boleh membunuh kalajengking, binatang jahat (tikus), elang, burung gagak, dan anjing galak."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ ditanya tentang apa yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram. Beliau bersabda: "Ia boleh membunuh kalajengking, binatang jahat (tikus), elang, burung gagak, dan anjing galak."
Shahih
Ada lima hewan, semuanya jahat dan berbahaya, dan tidak ada dosa bagi seseorang yang membunuhnya (yaitu): kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan, untuk yang tidak ada dosa pada seseorang jika ia membunuh mereka – atau ia berkata: “jika ia membunuh mereka saat berihram – yaitu kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak
Shahih oleh Darussalam
Ular adalah binatang fasik, kalajengking adalah binatang fasik, tikus adalah binatang fasik dan gagak adalah binatang fasik.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya, baik dia dalam keadaan ihram atau tidak: Tikus, elang, burung gagak, kalajengking, dan anjing galak.
Shahih oleh Darussalam
Seorang lelaki berkata: "Wahai Rasulullah, hewan apa yang boleh kita bunuh ketika kita dalam Ihram?" Dia berkata: "Ada lima hewan yang tidak ada dosa dalam membunuhnya: Hida, burung gagak, tikus, kalajengking, dan anjing
Shahih
Diriwayatkan dari Hafsa: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak ada dosa (bagi seorang Muhrim) untuk membunuh lima jenis hewan, yaitu: burung gagak, burung layang-layang, tikus, kalajengking, dan anjing rabies."
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, dari Malik, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada lima (hewan) yang tidak ada dosa bagi Muhrim jika ia membunuhnya: Burung gagak, burung elang, kalajengking,
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ada lima hewan yang semuanya adalah binatang jahat, dan boleh dibunuh di luar dan di dalam suci: Anjing galak, burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, dan tikus."
Shahih
Lima jenis hewan adalah berbahaya dan dapat dibunuh di Haram: burung gagak, burung layang-layang, kalajengking, tikus, dan anjing rabies.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Burung gagak, elang, anjing galak, kalajengking, dan tikus.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima hewan semuanya adalah binatang jahat dan boleh dibunuh di dalam tanah suci: Burung gagak, burung layang-layang, anjing galak, tikus, dan kalajengking.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima binatang yang boleh dibunuh baik di luar maupun di dalam kawasan suci: ular, burung gagak bercorak, tikus, anjing galak, dan elang.
Shahih oleh Al-Albani
Ada lima hewan yang tidak ada dosa bagi siapa pun untuk membunuhnya, baik di luar maupun di dalam area suci: Kalajengking, Burung Gagak, Tikus, Elang, dan Anjing yang menggigit.
Shahih oleh Darussalam
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Ular, anjing galak, burung gagak bercak, elang, dan tikus.
Shahih
Lima dari hewan, siapa yang membunuhnya dalam keadaan ihram, maka tidak ada dosa baginya: kalajengking, tikus, anjing gila, burung gagak, dan burung layang-layang.
Shahih oleh Al-Albani
Umm Salamah, Ummul Mu'minin berkata: Ketika ayat "Agar mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka" diturunkan, para wanita Ansar keluar seolah-olah di atas kepala mereka terdapat burung gagak karena mengenakan jilbab.
Shahih oleh Darussalam
memberikan izin kepada muhrim untuk membunuh lima jenis hewan.
Shahih
Seorang wanita mengadu kepada Aisyah r.a. bahwa suami barunya, Abdurrahman bin Az-Zubair, memukulnya dan tidak mampu memenuhi hubungan suami-istri. Ia ingin kembali kepada suami lamanya, Rifa‘ah. Nabi ﷺ menegaskan bahwa
Shahih oleh Darussalam
Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Ada lima yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang ihram: ular, tikus, burung layang-layang, gagak bercak, dan anjing galak."