Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 1000 hadits

Teguran bagi orang yang menuduh budaknya berbuat zina Kitab Sumpah

menuduh seorang budak berbuat zina, maka dia akan dikenakan had hukuman

Pahala budak yang berlaku baik kepada Kitab Sumpah

tanpa menyebutkan, 'Dan telah sampai kepadaku'. Atau, 'Setelahnya'."

Pahala budak yang berlaku baik kepada Kitab Sumpah

lipat." Perawi berkata, "Ketika hadits tersebut aku ceritakan kepada Ka'ab, maka

Bolehnya menual budak mudabbar Kitab Sumpah

ur, padahal ia tidak memiliki harta selain

Al Qasamah Kitab Qusamah, pemberontak, qishah dan diyat

berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Sahnya pengakuan atas perbuatan pembunuhan , Kitab Qusamah, pemberontak, qishah dan diyat

berkata, "Sungguh jika dia tidak mengaku, maka aku akan mendatangkan bukti-bukti

Diat janin Kitab Qusamah, pemberontak, qishah dan diyat

suaminya tengah hamil. Kemudian persoalan tersebut dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi

Orang yang mengakui perzinaannya Kitab Hudud

memberikan sedikit sesuatu kepada wanita tersebut. Demi Allah, sekiranya aku diberikan

Orang yang mengakui perzinaannya Kitab Hudud

kepada salah seorang para wanita tersebut. Sekiranya Allah memberikan kesempatan kepadaku

Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina Kitab Hudud

melakukan hal itu setelah turunnya surat

Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina Kitab Hudud

sahaya perempuan kalian jelas-jelas berzina, maka hukumlah dia dengan hukuman dera,

Orang yahudi yang menjadi ahli dzimmah dirajam karena berbuat zina Kitab Hudud

apakah setelah tiga kali berzina ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam

Penundaan pelaksanaan hukuman had bagi wanita nifas Kitab Hudud

kalian, baik yang sudah menikah atau yang belum menikah, sesungguhnya hal

Had peminum khamer Kitab Hudud

Ketika pada masa pemerintahan Umar, maka ia minta pendapat kepada orang-orang.

Menghukumi dengan bukti yang ada (zhahir) Kitab Peradilan

putusan dengan mengorbankan hak saudaranya maka janganlah ia ambil, sesungguhnya aku

Penjelasan tentang Hindun Kitab Peradilan

Allah memuliakannya selain ahli baitmu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Membatalkan hukum yang batil Kitab Peradilan

perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."

Sunahnya seorang hakim mendamaikan antara dua orang yang bermusuhan Kitab Peradilan

menjadi hakmu.' Akhirnya kedua orang tersebut pergi menemui seseorang untuk meminta

Penjelasan tentang bertamu Kitab Barang temuan

itu adalah sedekah bagi tamu tersebut." Dan beliau bersabda: "Barangsiapa beriman

Bolehnya menyerbu musuh yang sudah mendapatkan dakwah Kitab Jihad dan ekspedisi

termasuk orang yang ikut berperang sebagai prajurit dalam pasukan." Dan telah

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.