Shahih
Bab Tidak Mewarisi antara Muslim dan Kafir
Seorang Muslim tidak dapat mewarisi seorang kafir, dan seorang kafir tidak dapat mewarisi seorang Muslim.
20 hadits tentang larangan saling mewarisi antara Muslim dan kafir, pahami hukum waris dalam Islam.
Shahih
Seorang Muslim tidak dapat mewarisi seorang kafir, dan seorang kafir tidak dapat mewarisi seorang Muslim.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Usamah bin Zaid, Nabi ﷺ bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi dari seorang kafir dan seorang kafir tidak boleh mewarisi dari seorang Muslim."
Shahih oleh Darussalam
Muslim tidak mewarisi dari kafir, dan kafir tidak mewarisi dari Muslim.
Shahih oleh Darussalam
Orang Muslim tidak mewarisi dari orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi dari orang Muslim.
Shahih
Rasulullah ﷺ bersabda: Seorang Muslim tidak berhak mewarisi dari seorang non-Muslim, dan seorang non-Muslim tidak berhak mewarisi dari seorang Muslim.
Shahih oleh Darussalam
Orang-orang dari dua agama tidak saling mewarisi.
Shahih oleh Al-Albani
Khansa' binti Khidzam mendatangi Rasulullah ﷺ dan beliau membatalkan pernikahannya.
Shahih
Dari Usama bin Zaid: Saya bertanya, "Wahai Rasulullah! Di mana Anda akan tinggal di Makkah? Apakah Anda akan tinggal di rumah Anda di Makkah?" Dia menjawab, "Apakah `Aqil meninggalkan harta atau rumah?" `Aqil bersama Tal
Shahih oleh Darussalam
Seorang Muslim tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada seorang Muslim yang dibunuh karena seorang kafir.
Shahih oleh Darussalam
Seorang mukmin tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan seorang kafir, dan orang yang memiliki perjanjian tidak boleh dibunuh selama masa perjanjian.
Shahih oleh Darussalam
bahwa seorang Muslim tidak boleh dibunuh sebagai balasan atas pembunuhan orang kafir.
Shahih oleh Darussalam
Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang berbuat syirik setelah masuk Islam, hingga ia meninggalkan orang-orang musyrik dan bergabung dengan kaum Muslimin.
Shahih oleh Darussalam
Satu hal tidak menular kepada yang lain.
Shahih
Dari Anas bin Malik: Saya tiba di Madinah dan ditanya apakah saya menemukan perubahan sejak zaman Rasulullah. Saya berkata, "Saya tidak menemukan perubahan kecuali bahwa kalian tidak merapikan barisan dalam shalat."
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal (menumpahkan) darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: Jika seorang lelaki kafir setelah menjadi Muslim, atau berzina setelah menikah atau membunuh seseorang dan dieksekusi sebagai balasan.
Shahih
Tidak ada penyakit menular.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Orang Muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang Muslim."
Hasan oleh Al-Albani
Nabi ﷺ bersabda: 'Orang-orang dari dua agama yang berbeda tidak akan saling mewarisi.'
Hasan oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ bersabda: “Pembunuh tidak mewarisi.”