Bab Apa yang Dipotong pada Pencuri
Nabi ﷺ biasa memotong tangan pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
20 hadits tentang nishab dan ketentuan potong tangan pencuri, pelajari agar tidak salah paham.
Nabi ﷺ biasa memotong tangan pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
Tangan pencuri dipotong untuk seperempat Dinar atau lebih.
Diriwayatkan dari Aisyah: Bahwa Nabi ﷺ biasa memotong tangan untuk seperempat Dinar dan lebih dari itu.
Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri barang senilai seperempat dinar atau lebih.
Tangan pencuri dipotong untuk satu perempat Dinar atau lebih.
Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar dan lebih.
Tangan pencuri dipotong untuk satu perempat Dinar atau lebih.
Tangan pencuri dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar atau lebih.
Ibn ‘Umar’ berkata: Rasulullah ﷺ memotong tangan pencuri karena sebuah perisai yang bernilai tiga dirham.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Rasulullah ﷺ memotong (tangan pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai tiga dirham.
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tidak ada pemotongan tangan untuk (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tangan pencuri dipotong jika mencuri barang senilai seperempat Dinar atau lebih.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tangan pencuri dipotong pada seperempat dinar, atau lebih."
Rasulullah ﷺ memotong (tangan pencuri) karena sebuah perisai.
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.