Bab Apa yang Dikatakan tentang Hukuman bagi Pelaku Homoseksual
Diriwayatkan Ibn 'Abbas: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa pun yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Lut, maka bunuhlah pelakunya dan orang yang dilakukannya."
10 hadits tentang hukuman bagi pelaku homoseksual dan perbuatan kaum Lut
Diriwayatkan Ibn 'Abbas: Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa pun yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Lut, maka bunuhlah pelakunya dan orang yang dilakukannya."
Dari Ibn Abbas, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa pun yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Lut, bunuhlah pelakunya dan orang yang dilakukannya."
Nabi (Semoga keselamatan tercurah kepadanya) melaknat laki-laki mukhannath dan wanita yang meniru laki-laki, seraya berkata: Keluarkan mereka dari rumah-rumahmu.
Apa yang terjadi dengan orang ini?
Dari Aisyah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: Zani yang sudah menikah, yang harus dirajam; seorang laki-laki yang membunuh laki-laki lain dengan
Jika kalian menemukan seseorang yang melakukan seperti perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelakunya dan orang yang dilakukannya.
Ia akan dirajam sampai mati.
“Lemparlah dengan batu yang atas dan yang bawah, lemparlah keduanya.”
Apa yang paling aku takuti dari umatku adalah perilaku kaum Luth.
Jika seseorang berzina dengan hewan, bunuhlah dia dan bunuhlah hewan itu bersamanya.