Shahih oleh Al-Albani
Bab Apa yang Dipotong pada Pencuri
Nabi ﷺ biasa memotong tangan pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
20 hadits yang menjelaskan batas minimal harta curian untuk potong tangan
Shahih oleh Al-Albani
Nabi ﷺ biasa memotong tangan pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
Shahih oleh Al-Albani
Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar dan lebih.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri barang senilai seperempat dinar atau lebih.
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria mencuri sebuah perisai pada masa Abu Bakr, yang nilainya lima Dirham, dan tangannya dipotong.
Shahih oleh Darussalam
tangan seorang pencuri dipotong karena seperempat Dinar.
Shahih oleh Al-Albani
Ibn ‘Umar’ berkata: Rasulullah ﷺ memotong tangan pencuri karena sebuah perisai yang bernilai tiga dirham.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Nabi ﷺ memotong tangan seorang laki-laki yang telah mencuri perisai dari tempat yang diperuntukkan bagi wanita, yang harganya tiga dirham.
Shahih
Bahwa Rasulullah ﷺ memotong tangan seorang pencuri yang mencuri sebuah perisai yang harganya tiga dirham.
Shahih oleh Darussalam
"Rasulullah ﷺ memotong tangan untuk sebuah perisai yang bernilai tiga Dirham."
Shahih
Tangan pencuri tidak dipotong untuk mencuri sesuatu yang lebih murah dari Hajafah atau Turs, yang masing-masing bernilai harga yang layak.
Shahih
Tangan seorang pencuri tidak dipotong pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencuri sesuatu yang nilainya lebih rendah dari harga perisai, baik itu turs atau hajafah, dan masing-masing dari keduanya memiliki
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Shahih oleh Darussalam
Tangan pencuri tidak dipotong.
Tangan pencuri dipotong jika mencuri barang senilai seperempat Dinar atau lebih.
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tangan pencuri dipotong pada seperempat dinar, atau lebih."
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: "Rasulullah ﷺ memotong tangan (seorang pencuri) karena sebuah perisai yang bernilai lima dirham." Ini adalah bagaimana dia (narrator) mengatakannya. (Daif)
Hasan oleh Darussalam
Tangan tidak dipotong karena (mencuri) hasil pertanian atau jantung pohon kurma.
Tangan pengkhianat tidak dipotong.