Perumpamaan orang yang memberi hadiah, lalu mengambilnya kembali, adalah seperti anjing yang makan sampai kenyang, lalu muntah, kemudian kembali untuk mengambil muntahnya.
Perumpamaan orang yang memberi hadiah, lalu mengambilnya kembali, adalah seperti anjing yang makan sampai kenyang, lalu muntah, kemudian kembali untuk mengambil muntahnya.
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar dan Ibn 'Abbas bahwa mereka mengangkat hadits: "Tidak halal bagi seorang lelaki untuk memberikan hadiah kemudian mengambilnya kembali, kecuali dalam kasus ayah dengan apa yang dia berikan kepa