No. 2110 Umar berkata: 'Diyat itu ditanggung oleh 'Aqilah, dan istri tidak mewarisi apa pun dari diyat suaminya.' Maka Ad-Dahhak bin Sufyan Al-Kilabi memberitahunya bahwa Rasulullah ﷺ menulis kepadanya, (mengatakan) untuk memberi